Ma’ruf Amin Nyawapres, Ini Tanggapan Dewan Pertimbangan MUI

Ma’ruf Amin Nyawapres, Ini Tanggapan Dewan Pertimbangan MUI

Din Syamsuddin Apresiasi Seruan Ketum PBNU Untuk Menghormati Habib Rizieq
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsudin (Foto: SMNET/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsudin merespon majunya Ketua MUI KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres untuk periode 2019-2024.

Menurut Din, saat ini pihaknya di dewan pertimbangan MUI masih belum melakukan rapat untuk membicarakan hal tersebut. Namun menurutnya, secara Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI, tidak ada keharusan bagi seorang ketua MUI untuk mengundurkan diri apabila maju sebagau Cawapres.

“Memang kami belum rapat bagaimana sebaiknya dan seharusnya
Berdasarkan pedoman dasar, pedoman rumah tangga MUI Kalau ada seperti itu apakah harus diganti atau tidak sepengetahuan saya tidak ada, ” Ujar Din Syamsudin, Senin (13/8) di Hotel Sultan, Jalan Gatoto Subroto, Jakarta.

Tetapi lanjut Din, pihaknya tentu akan punya pertimbangan lain terkait posisi ketua MUI yang merangkap sebagai cawapres. Untuk itu, nanti di rapat dewan pertimbangan akan dibahas pertimbagan-pertimbangan tersebut.

“namun tentu ada pertimbangan-pertimbangan lain nanti belum dibicarakan. Ada yang masuk Kepada saya ini Perlu untuk menjaga independensi MUI, ada yang menyampaikan kepada saya ini perlu dipertimbangkan dalam rangka soal rangkap jabatan jangan sampai menggangu, jadi tentu dewan pertimbangan akan segera rapat mana jalan terbaik” Lanjut Din Syamsudin.

Menurut Din, dirinya juga berinisiatif untuk membicarakan terlebih dahulu persoalan tersebut dengan KH Ma’ruf Amin.

“Tentu juga akan bicara dengan KH Ma’ruf Amin, saya kira gak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, namun semuanya harus dengan niat baik dengan pikiran yang dingin” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Teguh Imami

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment