Menag: Israel Tak Boleh Larang WNI Ke Yerusalem

Menag: Israel Tak Boleh Larang WNI Ke Yerusalem

Menag: Pengeboman Gereja di Sri Lanka Bertentangan dengan Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memberikan keterangan pers sesudah jalin kerjasama pengawasan penyelenggaraan umrah dengan Polri, Rabu (4/4) (Foto: Kemenag)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengecam kebijakan Israel yang melarang warga negara Indonesia berkunjung ke kota suci umat Islam, Yerusalem.

Lukman menilai, Yerusalem merupakan kota suci bagi beberapa umat beragama dan salah satunya adalah umat agama Islam dari Indonesia.

Menurutnya larangan itu tidak berlaku bagi turis Indonesia yang ingin melakukan kunjungan ke kota suci yang merupakan milik warga dunia itu.

“Banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis. Beberapa tempat yang dianggap suci sebagai bentuk peribadatan,” kata Lukman Hakim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5).

Lukman Hakim berharap agar Israel memahami bahwa kota suci di wilayah tersebut merupakan milik warga dunia.

Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terkait hal tersebut.

“Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya,” tambahnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, beredar aturan dari pemerintah Zionis Israel yang melarang turis Indonesia masuk ke negaranya.

Larangan ini muncul sebagai balasan lantaran negara Indonesia melarang masuk turis yang berasal dari Israel untuk memasuki wilayah Indonesia.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment