Menakar Masa Depan Demokrasi dengan Puan?

Menakar Masa Depan Demokrasi dengan Puan?

Menakar Masa Depan Demokrasi dengan Puan Maharani
Ketua DPR RI terpilih Puan Maharani. (Foto: korankaltim.com)

Suaramuslim.net – Pada pelantikan DPR RI Selasa (1/10), Puan Maharani, anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) partai terbesar di DPR terpilih sebagai Ketua DPR dengan suara bulat. Sederet 14 nama artis pun ikut dilantik untuk periode 2019-2024. Pelantikan DPR RI ini dilakukan di tengah unjuk rasa menentang revisi KPK dan RKUHP.

Politisi berusia 46 tahun ini telah menjabat sebagai Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Presiden Joko Widodo sejak tahun 2014. Dia adalah putri mantan Presiden dan Pemimpin PDIP saat ini Megawati Soekarnoputri, dan seorang cucu dari pendiri negara Presiden Sukarno.

Pemilihan suara pada April lalu untuk memilih Presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD, merupakan pemilihan yang sangat mengganjal karena penetapan pemenang pilpres dilakukan pada waktu dini hari. Jokowi memenangkan masa jabatan lima tahun kedua, ia dan sekutunya mengendalikan lebih dari 65 persen kursi di DPR lebih banyak dari masa jabatan pertamanya.

Alih-alih membawa perubahan, yang ada malah ranah sistem pemerintahan saat ini terlihat jelas dengan adanya saling berburu kekuasaan antar koalisi. Yang satu dengan yang lain berusaha memperolah jatah terbanyak dan unggul dari partai-partai lainnya. Dengan harapan bisa menguasai sistem pemerintahan saat ini dengan seluas-luasnya dan berdasar dengan aturan yang mereka buat.

Pelantikan Puan Maharani, di tengah posisi Mega sebagai pemegang kekuasaan dan Jokowi sebagai petugas partai menyiratkan bahwa pengaturan sistem pemerintahan dalam negeri ini telah disetting dan dimainkan oleh beberapa kalangan tertentu saja dan dari golongan-golongan tertentu itu pula.

Konsep trias politika yang telah ada di Indonesia sebagai sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Adapun tujuan pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa.

Namun faktanya, aturan-aturan yang dibuat oleh negara ini hanya merupakan kebohongan dan omong kosong belaka.

Bahkan pemimpin negaranya sendiri tak lagi taat patuh dengan norma dan aturan yang dibuatnya. Segala bentuk upaya mereka lakukan untuk tercapainya ambisi besar dalam kekuasaan. Janji-janji dan prinsip-prinsip yang ada pun selalu diingkari, dan suara rakyat seakan tuli dalam rezim ini.

Mereka tak lagi peduli dengan urusan rakyat, yang ada di benaknya hanyalah skala prioritas kekuasaan dengan manfaat sebesar-besarnya.

Mengutip salah satu wewenang dari DPR, bahwa DPR memegang kekuasaan dalam membentuk UU bersama Presiden. Maka sudah dapat dilihat akan adanya kongkalikong dalam sebuah aturan yang dimainkan dalam golongan tertentu saja dan melegalkan segala hal untuk meraih kepuasan yang mereka harapkan.

Masalah utama negeri ini jelas karena mengadopsi sistem demokrasi yang segala aturan di dalamnya dibuat atas kepentingan manusia dan kita dituntut tunduk patuh atas aturan-aturan yang ada.

Sudah saatnya umat kembali pada hukum-hukum Allah sebagai sang pembuat hukum dan aturan kehidupan secara terperinci sesuai dengan fitrah manusia. Dan sungguh perubahan hakiki akan teraih jika kita menerapkan sistem Islam.

Maka sampai kapan kita menunggu dan berdiam diri dengan berharap perubahan hakiki pada aturan manusia? Bukankah Allah sebaik-baik pembuat aturan sehingga tercipta Rahmatan Lil ‘Alamin?*

Arifah Azkia N.H  [Mahasiswi, Pebisnis, & Fasilitator Rumah Tahfidz]

*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment