Suaramuslim.net – Fenomena hubungan buruk dan campur tangan negatif bangsa jin dalam kehidupan manusia, dengan berbagai bentuk dan caranya, sudah sangat tua sekali setua sejarah manusia itu sendiri. Di mana pola dan sifatnya selalu berupa gangguan-gangguan, baik terhadap hati, pikiran, perasaan, fisik maupun lainnya.
Di samping itu, persepsi, keyakinan, dan penyikapan masyarakat luas terhadap alam ghaib jin selama ini, karena tidak bersumber dan berdasar ilmu yang benar, umumnya juga diliputi berbagai persoalan, keracunan, kesalahan, penyimpangan, dan kesesatan, yang bahkan bisa sampai ke tingkat kesyirikan dan kekufuran.
Di antara bukti nyata dan fakta riil yang menegaskan itu semua, adalah maraknya dunia persihiran, perdukunan, peramalan, perklenikan, permistikan, dan lain sebagainya, di sekitar kita. Akibatnya, fenomena gangguan-gangguan yang berbentuk kerasukan, kesurupan, dan semacamnya pun menjadi semakin meluas dan merata! Bahkan sebagian peristiwanya, tak jarang sampai bersifat massal!
Tentu saja kondisi seperti ini sangat memprihatinkan. Apalagi jika ditambah dengan aspek bahaya lain yang justru jauh lebih berat dan lebih mendasar, yakni bahaya terhadap akidah, keimanan, dan ketauhidan!
Nah, untuk menghadapi dan menyikapi realita penyakit sosial dan keagamaan seperti ini, tentu saja yang kita butuhkan, adalah solusi dan jalan keluar. Apa solusi dan jalan keluar dari berbagai gangguan yang ditimbulkan dan diakibatkan oleh campur tangan bangsa jin terhadap diri dan kehidupan manusia melalui sarana semisal sihir, santet, guna-guna, perdukunan, dan bentuk-bentuk kerja sama lain antara manusia dan jin tersebut?
Di sini lah terasa benar betapa urgen dan pentingnya metode terapi ruqyah syar’iyah yang bersumber dari sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di mana di samping merupakan cara islami untuk perlindungan diri dan bentuk terapi syar’i terhadap beragam gangguan, ruqyah syar’iyah juga sekaligus sebagai salah satu sarana paling efektif dakwah meninggikan panji akidah dan tauhid yang murni. Serta untuk menyadarkan masyarakat muslim dari beragam penyimpangan akidah, yang berkaitan dan berhubungan dengan kaum jin.
Sementara itu ruqyah syar’iyah sendiri adalah sebuah terapi syar’i (sesuai syariat) dengan cara pembacaan ayat-ayat suci Al Quran, zikir-zikir dan doa-doa perlindungan yang bersumber dari sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yang dilakukan seorang muslim.
Baik hal itu dengan tujuan untuk penjagaan dan perlindungan diri sendiri atau orang lain dari potensi pengaruh buruk pandangan mata manusia dan jin (al-ain), kerasukan, pengaruh sihir, gangguan kejiwaan, berbagai penyakit fisik dan lain-lain; maupun dengan tujuan terapi pengobatan dan penyembuhan bagi orang yang terkena salah satu di antara jenis-jenis gangguan dan penyakit tersebut.
Istilah ruqyah disertai kata syar’iah dimaksudkan dalam pelaksanaannya harus benar-benar murni sesuai dengan batasan-batasan syariah Islam yang berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Dalam hal kemurnian akidah dan ibadah, niat dan tujuan, muatan dan isi, maupun tata cara pelaksanaan. Jadi harus benar-benar bersih dari unsur-unsur campuran yang tidak berdasar (bid’ah) dan yang melanggar hukum syariat Islam.
Di antara bentuk urgensi dan wujud besarnya kebutuhan akan solusi ruqyah syar’iyah di dalam kehidupan masyarakat kita selama ini adalah sebagai berikut:
- Menghidupkan sunnah Nabi dalam hal penjagaan dan perlindungan diri serta terapi pengobatan gangguan jin, kejiwaan maupun fisik.
- Minimnya pembentangan diri dengan wurud-wirid dan zikir-zikir syar’i di kalangan umumnya masyarakat. Sehingga akibatnya banyak sekali segmen yang berpeluang terkena pengaruh buruk pandangan mata kedengkian manusia dan jin. Ditambah lagi dengan banyaknya korban kejahatan dunia sihir dan perdukunan. Jika tidak dihadirkan solusi dan jalan keluar yang benar melalui terapi ruqyah syar’iah, maka biasanya masyarakat yang ingin lepas pengaruh sihir, santet, guna-guna, perdukunan, dan semacamnya, justru pergi dan larinya juga kepada para penyihir, penyantet, peguna-guna, dukun itu sendiri.
- Beragam faktor penyebab campur tangan dan gangguan jin di dalam diri dan kehidupan manusia melalui berbagai pintu, antara lain:
- Pintu kelemahan kondisi psikologis (kejiwaan) seperti: perasaan takut, sedih, dan marah yang berlebihan, di samping kelalaian hati dari zikrullah (zikir kepada Allah) dan semacamnya.
- Pintu memperturutkan hawa nafsu di tengah maraknya berbagai kemaksiatan.
- Pintu bid’ah dengan segala macam dan tingkatannya, yang mencakup: bid’ah pemikiran, bid’ah tata cara peribadatan, dan bid’ah dalam tujuan beribadah.
- Pintu dunia perdukunan, peramalan, paranormal dan lain-lain yang sangat marak saat ini.
- Pintu dunia bela diri dan olah kanuragan tenaga dalam.
- Pintu dunia olah pernafasan, meditasi, yoga dan lain-lain, untuk tenaga dalam.
- Pintu dunia pengobatan alternatif supranatural yang juga sedang ramai sekarang.
- Kecenderungan umum masyarakat kepada dunia klenik, mistik, dan misteri.
- Keyakinan dan kepemilikan terhadap bermacam ragam benda.
- Eratnya kehidupan masyarakat dengan patung, gambar, musik, dan semacamnya.
- Ruqyah syar’iyah, sebagaimana telah disinggung di atas, juga merupakan sarana dakwah yang sangat efektif untuk menyelamatkan akidah masyarakat dari bahaya kesesatan dan kesyirikan akibat maraknya dunia klenik dan perdukunan yang semakin merajalela akhir-akhir ini. Apalagi hal itu didukung oleh kebebasan media massa yang mengekpos dan mempromosikannya secara besar-besaran.
- Ruqyah syar’iyah merupakan sarana yang sangat efektif untuk penjagaan dan peningkatan kondisi ruhani dan keimanan setiap muslim dan muslimah pada umumnya, serta para aktifis dakwah Islam pada khususnya.