Mengejar Ampunan Allah dengan Puasa Arafah

Mengejar Ampunan Allah dengan Puasa Arafah

Mengejar Ampunan Allah dengan Puasa Arafah

Suaramuslim.net – Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu dari sekian bulan yang diistimewakan. Karena begitu banyaknya ibadah-ibadah sunnah yang Allah anjurkan di bulan ini seperti Puasa Arafah.

Puasa Arafah merupakan amalan sunnah yang dilakukan umat Islam tiap tanggal 9 Dzulhijjah. Bahkan bukan hanya hari itu yang sebenarnya dianjurkan, namun jika mampu 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Kemudian, dalam kitab Al Furu’ yang ditulis oleh Ibnu Muflih mengatakan, “Disunnahkan puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, terlebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah.”  Oleh karenanya, sebagai muslim yang mengaku beriman pada Allah subhanahu wa ta’ala tentu suatu tanggung jawab untuk melaksanakan ibadah puasa ini.

Sementara itu, puasa ini merupakan anjuran untuk orang yang sedang tidak menjalankan ibadah haji.  Senada dengan pendapat Imam Nawawi dalam Kitab Al Majmu’ yang berkata, “Disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah.” Puasa ini disunnahkan untuk orang-orang yang sedang tidak menjalankan ibadah haji.

Kemudian, Imam Nawawi dalam kitab tersebut menjelaskan lebih lanjut ketika seorang sedang berhaji dan berada di Arafah, ia berpendapat disunnahkan bagi orang-orang itu untuk tidak melakukan puasa karena ini didasarkan dari Hadits Riwayat Bukhari oleh Ummul Fadhl.

Hadits tersebut bunyinya, “Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.”

Di sisi lain, keutamaan dari puasa ini adalah mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Keutamaan ini didasarkan dari Hadits Riwayat Muslim dari Abu Qotadah yang berbunyi, “Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” Tentu ini sebuah keutamaan istimewa di bulan Dzulhijjah yang diperuntukkan Allah bagi umat-Nya.

Namun, ada juga mengenai keutamaan ini membuat para ulama berselisih pendapat. Dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, semoga ditinggikan derajat.”

Jika, Imam Nawawi berpendapat demikian berbeda pula dengan pendapat Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa. Ia berpendapat bahwa bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa-dosa besar bisa pula diampuni karena hadits yang dimaksud sifatnya umum.

Demikian, meski terdapat banyak perbedaan pendapat jangan sampai menjadi hambatan untuk menjalankan ibadah ini. Karena, pada dasarnya tiap ibadah yang semata-mata dilakukan hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala akan diganjar oleh kebaikan.

Kontributor: Ilham Prahardani
Editor: Oki Aryono

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment