Mengenal Ragam Mazhab dalam Islam

Mengenal Ragam Mazhab dalam Islam

Mengenal Ragam Madzhab dalam Islam

Suaramuslim.net – Sejumlah madzhab berkembang di tengah masyarakat Muslim. Tak hanya dalam fikih, madzhab juga bermunculan dalam teologi atau kalam. Apa saja yang tergolong madzhab fikih ataupun madzhab kalam? Berikut ulasannya.

Madzhab merupakan pendapat atau aliran yang berawal dari pemikiran seorang imam atau cendekia dalam memahami sesuatu, baik filsafat, hukum, teologi, politik, maupun ranah lainnya.  Ahli fikih dalam kalam, Abu Zahrah dalam bukunya Tarikh al-Mazahib al-Islamiyah yang dikutip dalam Ensiklopedi Islam menjelaskan, ada sejumlah hal yang menyebabkan bermunculnya madzhab, yaitu perbedaan pemikiran, ketidakjelasan masalah yang menjadi tema pembicaraan, dan perbedaan kesenangan dan kecenderungan.

Penyebab lainnya adalah perbedaan cara pandang, mengikuti cara pandangan pendahulunya, perbedaan kemampuan, masalah kepemimpinan dan cinta kepada penguasa, dan fanatisme kelompok berlebihan. Karena madzhab berbeda dalam penafsiran bukan mengenai ajaran dasar Islam, perbedaan madzhab dapat diterima.

The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World mengungkapkan, mazhab mulai tumbuh pada pertengahan abad ke delapan. Sejumlah ulama hadir berkontribusi melahirkan madzhab di tengah masyarakat Islam. Dalam madzhab fikih, ada empat nama yang paling dikenal.

Mereka adalah Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris al-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Maka, nama-nama madzhab dikaitkan dengan nama mereka, yaitu Madzhab Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi’i. Ada pula Madzhab Zahiri, yang dikembangkan oleh Ali bin Hazm.

Setiap madzhab berkembang pesat di wilayah tertentu. Pengikut Madzhab Syafi’i, misalnya, ada di Mesir, Suriah, Yaman, Indonesia, Malaysia, Makkah, Bahrain, sebagian Afrika Timur, dan Asia Tengah. Madzhab Hanbali diikuti mayoritas masyarakat Arab Saudi, sedangkan Hanafi di Mesir, Suriah, Lebanon, Turki, dan Tunisia.

Muslim di Turkistan, India, Pakistan, Afghanistan, Balkan, Cina, Rusia, dan Irak juga mengikuti Madzhab Hanafi. Muslim di Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol, dan Mesir berpedoman pada Madzhab Maliki.

Madzhab di Bidang Teologi pun Bermunculan

Dilansir dari laman republika.co.id, ternyata juga terdapat madzhab di bidang teologi. Sebut saja Khawarij, ini dikembangkan oleh pengikut Ali bin Abi Talib yang meninggalkan barisannya sebagai protes terhadap sikap Ali yang menerima usulan perdamaian dengan Muawiyah bin Abu Sufyan ketika peperangan hampir dimenangkan oleh pasukan yang dipimpin Ali.

Ada nama lain yang dinisbahkan pada Khawarij ini, yaitu Haruriyah, yang merujuk pada Harura, sebuah tempat dekat Kufah, Irak. Pada umumnya, mereka adalah Arab Badui yang pemikirannya sederhana, namun keras hati, berani, bersikap merdeka, serta tak bergantung pada orang lain.

Orang pertama yang dipilih sebagai imam adalah Abdullah bin Wahhab ar-Rasidi. Dalam pemikiran soal negara, Khawarij bersikap demokratis. Namun, dalam hal agama mereka bersikap tegas dan keras. Menurut mereka, orang yang melakukan dosa besar dianggap sudah kafir.

Madzhab berikutnya adalah Murji’ah yang lahir sebagai respons atas pandangan-pandangan Khawarij. Mereka bersikap lebih lunak dengan tak mengafirkan orang lain, soal ini mereka serahkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka, seseorang yang dianggap Khawarij sebagai kafir bagi Murji’ah orang itu tetap sebagai Mukmin.

Murji’ah terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu moderat dan ekstrem. Mereka yang masuk dalam kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Talib, Abu Hanifah, dan Abu Yusuf al-Qadhi, sedangkan Murji’ah ekstrem dimotori oleh Jahm bin Sofwan dan para pengikutnya.

Sementara itu, Madzhab Muktazilah mendorong persoalan agama ke pemikiran yang lebih mendalam dan filosofis. Tokoh madzhab ini adalah Wasi bin Ata. Muktazilah terkenal dengan prinsip lima ajarannya, yaitu tauhid, keadilan, janji dan ancaman, posisi di antara dua posisi, dan amar makruf nahi mungkar.

Muktazilah juga menganut paham Qadiriyah, yang menegaskan bahwa manusia berkebebasan untuk memilih dan bertindak. Ada juga Madzhab Asy’ariyah yang sering disebut sebagai Ahlusunah wal Jamaah. Pendiri madzhab ini adalah Abu Hasan Ali bin Isma’il al-Asy’ari.

Sebelumnya, selama 30 tahun ia berpegang pada Madzhab Muktazilah. Namun, ia memutuskan untuk keluar dan membangun madzhab sendiri untuk merespons pandangan-pandangan Muktazilah. Langkah ini juga merupakan pemihakan Asy’ari pada kelompok mayoritas dan berpegang pada sunnah.

Di samping itu, ada Madzhab Maturidiah yang dibangun oleh Abu Mansur al-Maturidi. Ia merupakan pengikut Abu Hanifah. Tak heran jika paham-paham pemikirannya bersinggungan dengan pemikiran Abu Hanifah. Madzhab ini banyak menggunakan rasio, namun tak setinggi Muktazilah dalam menghargai akal.

Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment