Suaramuslim.net – PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
Dilansir dari alodokter, DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.
Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
Beberapa penyakit yang bisa didiagnosis melalui tes PCR adalah:
- Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
- Hepatitis C
- Infeksi cytomegalovirus
- Infeksi human papillomavirus (HPV)
- Gonore
- Klamidia
- Penyakit Lyme
- Pertusis (batuk rejan)
Dikutip dari halodoc, jenis pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19 ini akan menggunakan sampel lendir dari hidung atau tenggorokan. Dua lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus akan menggandakan dirinya. Namun, beberapa sampel seperti sampel cairan dari saluran pernapasan bawah; atau mengambil sampel tinja juga bisa jadi pilihan untuk tes ini. Virus yang aktif akan memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA.
Nah, pada virus corona, material genetik tersebut adalah RNA. Material ini yang diamplifikasi dengan RT-PCR sehingga bisa dideteksi. Berbeda dengan TCM, metode pemeriksaan ini membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasilnya karena melalui dua kali proses yaitu, ekstraksi dan amplifikasi.