Beginilah Cara Menghormati Orang Tua yang Non Muslim

Beginilah Cara Menghormati Orang Tua yang Non Muslim

Beginilah Cara Menghormati Orang Tua yang Non Muslim

Suaramuslim.net – Sebagaimana diketahi, berbakti kepada orangtua adalah sebuah kewajiban seorang anak. Namun, bagaimana jika orangtua adalah non muslim? Adakah perbedaan cara berbakti terhadap mereka ?.

Seorang anak yang memiliki orangtua non muslim adalah bantahan terhadap sebuah tulisan bertajuk “warisan” yang beberapa waktu lalu mencuat dan hangat diperbincangkan oleh publik. Di dalam tulisan tersebut, menjelaskan bahwa agama adalah warisan. Seseorang memeluk agama berdasarkan agama orangtuanya terdahulu.

Namun, tidak pada faktanya. Agama merupakan sebuah hak prerogatif seseorang terhadap hidupnya. Seseorang bebas memeluk agama yang mereka inginkan dan mereka yakini. Hingga pada akhirnya, terdapatlah sebuah keadaan seorang anak berstatus muslim, memiliki orangtua yang nonmuslim.

Meski non muslim, Islam pun tetap menganjurkan untuk berbakti kepada keduanya selama hubungan antara keduanya, tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman,  “Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orangtuanya dengan baik, dan apabila keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada keduanya.” (Al-Ankabut : 8)

Kemudian, Allah mempertegas lagi dalam firmanNya, “Dan apabila keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada ilmu padanya, jangan taati keduanya dan bergaullah dalam kehidupan dunia dengan perbuatan yang ma’ruf (baik) dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan.” (Al Luqman : 15)

Berbakti Kepada Orangtua yang Bukan Golongan Kafir Harbi

Dilansir dari laman rumaysho.com, para Ulama telah menyepakati bahwa wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orangtua meskipun keduanya non-muslim atau kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).

Jika orangtuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya. Allah memerintahkan  dalam surat Luqman ayat 15, “Dan bergaul-lah kepada keduanya dalam kehidupan dunia dengan cara yang ma’ruf.”

Jika keduanya kafir harbi, maka tidak boleh berbakti dan bersilaturahmi kepada keduanya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama. Dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zhalim.” (Al-Mumtahanah : 9)

Dengan demikian kita tidak boleh berbuat baik kepada orang-orang kafir harbi atas dasar ayat tersebut. Bahkan seandainya bertemu di medan perang, diperbolehkan untuk dibunuh. Hal ini sudah pernah terjadi terhadap Abu Ubaidah Ibnul Jarrah dengan ayahnya pada waktu perang Badar. ayahnya ikut di medan pertempuran dan berada di pihak kaum musyrikin kemudian Abu Ubaidah membunuhnya.

Lalu,  bolehkah mendoakan orang tua yang masih kafir? Baik kafir harbi atau bukan kafir harbi tidak diperbolehkan mendoakannya untuk memintakan ampun dan kasih sayang kepada Allah subhanahu wa ta’ala, ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal.

Allah berfirman, ”Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (At Taubah : 113)

Demikianlah uraian mengenai aturan Islam dalam menghormati orangtua yang berstatus non muslim.

Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment