Merespons kebutuhan umat, Kemenag luncurkan buku manasik dan umrah saat pandemi

Merespons kebutuhan umat, Kemenag luncurkan buku manasik dan umrah saat pandemi

Ditjen PHU Kemenag RI meluncurkan Buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah di Masa Pandemi, Selasa (19/10/2021). Foto: Kemenag.go.id.

YOGYAKARTA (Suaramuslim.net) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi, Selasa (19/10/21).

Kehadiran buku ini merupakan respons Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

Peluncuran dilakukan oleh Dirjen PHU Hilman Latief, didampingi Direktur Bina Haji Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Yogyakarta.

“Apresiasi saya berikan kepada Direktur Bina Haji dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” ungkap Hilman seperti dilansir laman Kemenag, Selasa (19/10/21).

Selanjutnya, Hilman berharap buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji.

“Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme melayani jemaah,” ujarnya.

Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi.

“Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” harap Hilman.

“Kita perlu meyakinkan pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clearsecure,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” terang Arsyad.

Sumber: Kemenag.go.id

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment