Minta Situng KPU Dihentikan, BPN Bawa Bukti Kecurangan Ke Bawaslu

Minta Situng KPU Dihentikan, BPN Bawa Bukti Kecurangan Ke Bawaslu

Minta Situng KPU Dihentikan, BPN Bawa Bukti Kecurangan Ke Bawaslu
Kantor Bawaslu (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Relawan IT BPN yang didampingi Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI) kembali mendatangi Bawaslu Pusat untuk melaporkan kecurangan sistematis. Setelah melalui investigasi tim relawan IT BPN menemukan bukti baru terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019.

“Ada temuan bukti dugaan pelanggaran peraturan Pemilu yang sangat serius dan jika terbukti jelas mencederai demokrasi di Indonesia,” kata Ketua tim relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya, Selasa (14/5).

Sementara itu, Sekjen relawan tim IT BPN Dian Fatwa menjelaskan bukti dugaan pelanggaran yang dimasukkan ke Bawaslu adalah:

1. Perbedaan jumlah perolehan suara antara dokumen C1 Plano dengan Berita Acara, yang merugikan 02

2. Pada dokumen Berita Acara, semua kolom tanda tangan dibubuhi tanda tangan yang sama

3. Tanda tangan petugas di dokumen C1 lengkap, namun tidak lengkap di dokumen Berita Acara

4. Perbedaan tanda tangan petugas TPS antara dokumen C1 dan Berita Acara

5. Beberapa dokumen Berita Acara difoto dengan latar belakang dasar (berupa lantai), yang sama

6. Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran)

Sebagai pelapor Dian Islamiati Fatwa menjelaskan, jika ini terbukti merupakan bencana besar bagi negara demokrasi terbesar nomor 3 di dunia. Sangat menyedihkan jika Indonesia mundur kembali ke belakang dalam proses demokratisasi.

Dian juga mengatakan dia dan kuasa hukumnya dari PADI menambah bukti lain terkait dugaan kecurangan Situng dari 34 Provinsi sebanyak 7 kontainer.

“Berhari-hari kami tidur hanya beberapa jam mengumpulkan bukti-bukti ini. Data ini real dan kami kumpulkan dengan cermat. Tidak hanya di satu dua lokasi namun hampir merata di semua provinsi. Ini sebuah tragedi bagi sebuah negara demokrasi seperti Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut Dian meminta Situng harus dihentikan karena prosesnya salah dan membuat masyarakat terhipnotis akan kemenangan semu salah satu Paslon.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment