Jelang Hitung Akhir KPU, KAMMI Desak Bawaslu Selesaikan Pelanggaran Pemilu

Jelang Hitung Akhir KPU, KAMMI Desak Bawaslu Selesaikan Pelanggaran Pemilu

Jelang Hitung Akhir KPU, KAMMI Desak Bawaslu Selesaikan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi: Aksi KAMMI di depan istana negara tahun lalu menuntut diungkapnya kasus century (foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Lembaga Pemantau Pemilu Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (LPP PP KAMMI) mendesak Bawaslu untuk menyelesaikan seluruh pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan, karena menurut KAMMI supaya tidak ada masalah di kemudian hari yang membuat hasil pemilu tersandera.

“Kami mendesak Bawaslu untuk menyelesaikan seluruh pelanggaran pemilu yang ada. Agar hasil akhir pemilu yang diumumkan pada tanggal 22 Mei nanti tidak tersandera oleh masalah-masalah kecurangan,” ujar Direktur LPP KAMMI, Fadly Idris dalam rilis medianya, Rabu (15/5).

Fadly Idris menyebut, berdasarkan pengalaman pemilu Indonesia, lamanya penetapan secara resmi pemenang pemilu disebabkan banyaknya ketidakpuasan yang pada akhirnya berujung pada pengajuan gugatan.

“Sejak dulu kan seperti itu, ada kecurangan lantas ada yang tidak puas dan menggugat ke MK. Ini membuat hasil penetapan pemenang pemilu secara resmi berlarut-larut,” tambahnya.

“Mundurnya penetapan ini juga akan mengganggu sistem yang telah berjalan, seharusnya pemimpin-pemimpin yang terpilih bisa langsung bekerja tapi akhirnya harus terganggu dengan gugatan-gugatan ini,” kata Fadly.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh KPU, KPU akan menetapkan hasil pemilu 2019 secara resmi pada tanggal 22 Mei 2019. Hingga saat ini proses penghitungan masih berlangsung.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment