MUI Curiga Penyelesaian RUU Miras Dihambat

MUI Curiga Penyelesaian RUU Miras Dihambat

Wamenag: Pemahaman Agama yang Sempit Bisa Mengarah ke Radikalisme
Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga ada pihak-pihak yang tidak menginginkan selesainya RUU miras menjadi UU yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Padahal menurut MUI, RUU ini sangat ditunggu masyarakat mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat minuman keras.

“MUI menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu.” Ujar Wakil Ketua umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis yang diterima Suaramuslim.net, Rabu (30/5).

Kecurigaan MUI ini bukan tanpa alasan. Menurut MUI di negara Pancasila yang berlandaskan agama seperti Indonesia harusnya Undang-undang tentang miras sudah sejak lama ditandatangani.

“Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Di negara Barat yang liberal saja pengaturannya sangat ketat tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat”, jelas Zainut.

MUI meminta kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet, agar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan RUU ini.

Menurutnya, MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi miras di Indonesia.

“Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya”, tegas Zainut.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment