MUI Imbau Salat Ghaib untuk Korban Wafat Akibat Covid-19

MUI Imbau Salat Ghaib untuk Korban Wafat Akibat Covid-19

asrorun Niam Sholeh, Foto: NU. Online

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan Salat Jenazah pasien corona, mengingat pandemi ini telah menimbulkan korban dan penyebarannya yang belum terkendali.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menganjurkan umat Islam melakukan qunut nazilah di setiap salat fardu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna.

“Kami mengimbau kaum muslimin melakukan salat ghaib bagi umat Islam yang wafat akibat covid-19. Salat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri,” ujar Niam melalui rilisnya, Senin (22/3).

Selanjutnya, untuk pengurusan jenazah pasien meninggal karena Covid-19, MUI dalam fatwa Nomor 14/2020, menganjurkan untuk memandikan dan mengkafani sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

“Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Hingga kini jumlah total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 514 atau bertambah 64 dibandingkan hari kemarin. Jumlah pasien yang meninggal bertambah 10 orang sehingga totalnya menjadi 48 jiwa.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari penyakit ini mencapai 41 orang.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment