MUI Jatim Akan Bangun Kantor Berlantai Sembilan

MUI Jatim Akan Bangun Kantor Berlantai Sembilan

Prof Nuh
Prof Nuh (tengah) selaku ketua dewan pers, foto: Suaramuslim.net

Surabaya (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) berencana membangun kantor sebagai pusat kegiatan dan bisnis umat. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Dakwah MUI Jatim K.H. Abdurrahman Navis, Lc., M.H.I dalam acara Mudzakarah Dai MUI di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (24/03/18).

Kiai Navis mengaku saat ini MUI Jatim sedang mencari tanah untuk pembangunan kantor. “Sudah ada beberapa tempat yang menjadi pertimbangan, ancang-ancang yang dekat dengan masjid Al-Akbar, sehingga kalau ada acara dekat dengan Al-Akbar”, ujarnya kepada reporter Suaramuslim.net.

“Kantor yang ada sekarang pinjaman dari pemprov Jatim, tahun 2020 akan diambil, setelah tahun 2020 MUI Jatim tidak akan punya kantor lagi. Makanya sekarang ini mendesak untuk memiliki kantor”, lanjut Kiai Navis yang juga Ketua Aswaja NU Center PWNU Jatim ini.

Lebih lanjut Kiai Navis menyebut gedung MUI Jatim ini direncanakan bertingkat sembilan dan bisa ditempati Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jatim, berkantor di gedung yang sama sehingga akan lebih efektif dalam koordinasi. Sedangkan lantai bawah akan ditempati untuk bisnis.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh yang menjadi pembicara dalam Mudzakarah Dai mengatakan sampai sekarang MUI Jatim belum punya kantor yang representatif.

“MUI itu ibarat orang tua bagi LAZ dan ormas-ormas Islam, sudah saatnya kita menjadi anak yang berbakti kepada orang tua dengan membantu urunan pembangunan gedung. Nama gedungnya bisa kita sebut MUI Jatim tower”, ujar Mendikbud era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini yang disambut tepuk tangan hadirin.

“Saya berharap bulan Ramadhan tahun ini bisa dijadikan gerakan, gerakan berbakti kepada orang tua dengan dana urunan dari umat”, pungkasnya.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment