JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk pemerintah dan orang kaya segera membantu orang miskin yang terdampak karena virus corona (Covid-19).
“Ya menjadi kewajiban bagi pemerintah dan orang-orang yang kaya untuk membantu orang miskin. Bagi orang-orang kaya, itu bisa dilakukan dengan memberikan zakat hartanya kepada mereka yang fakir dan miskin tersebut,” ujarnya saat dihubungi Suaramuslim.net, Kamis (2/4).
Hal ini, lanjut Buya Anwar, sapaan akrabnya, karena dari sisi ekonomi ternyata hal ini sangat memukul kehidupan ekonomi sopir taksi dan tukang ojek serta pekerja harian.
“Pedagang kaki lima dan pedagang kecil yang berjualan makanan di mana dagangannya tidak laku dan banyak lagi yang lain,” tambahnya.
Buya Anwar yang juga ketua PP Muhammadiyah itu melihat persoalannya banyak masyarakat yang sangat terpukul karena tidak memiliki pendapatan lagi.
“Tidak punya uang tapi istri dan anak-anak mereka serta keluarga mereka harus tetap makan. Bagaimana caranya supaya kebutuhan pokoknya bisa dipenuhi dan terpenuhi,“ tegasnya.
Buya berharap agar orang yang mampu membayar zakat segera membayar zakatnya tanpa menunggu bulan Ramadan.
“Biasanya orang membayar zakat hartanya di bulan Ramadan, tapi karena situasi dan keadaan yang tidak menguntungkan saat banyak orang yang kebutuhan pokoknya tidak bisa dia penuhi maka dianjurkan kepada para muzakki tersebut untuk menyegerakan pembayaran zakatnya dan melakukan cara pembayaran zakat seperti itu tentu saja jelas dibolehkan oleh agama,” pungkasnya.
Imbauan MUI ini menanggapi pernyataan yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam telekonferensi, Selasa (31/3). Dalam konferensi virtual itu, Ma’ruf menyarankan agar masyarakat muslim segera membayar zakatnya. Maruf menyebut saat ini merupakan waktu yang tepat bagi umat Islam mengeluarkan zakat.
Adapun zakat yang biasanya dibayarkan saat Ramadan pun dapat dimajukan setelah melihat situasi terkini di dalam negeri.
“Saat ini sangat tepat sekali yang kaya mengeluarkan zakat. Yang biasanya dikeluarkan tiap Ramadan, sebaiknya dimajukan waktunya dan pada sekarang ini sangat tepat karena memang masyarakat sangat membutuhkan,” kata Ma’ruf.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir