Suaramuslim.net – Di berbagai kota besar, banyak orang tua yang sadar akan pendidikan anak-anaknya di lembaga pendidikan yang berkualitas. Namun, sering kali keinginan para orang tua ini terhambat dengan makin melambungnya biaya pendidikan yang harus disediakan. Bahkan, kejadian ini menimpa berbagai jenjang pendidikan mulai dari pendidikan pra-sekolah hingga perguruan tinggi.
Di lembaga pendidikan pra-sekolah dan sekolah dasar terkenal saja orang tua harus mengeluarkan uang pangkal dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dengan tekad mendapatkan pendidikan terbaik untuk anak-anaknya para orang tua rela mengeluarkan biaya yang sangat besar bahkan mengorbankan segala hal.
Kondisi ini sangat berbeda dengan keluarga yang tingkat ekonominya menengah ke bawah yang harus mati-matian mengarahkan anaknya agar tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas melalui sekolah-sekolah negeri milik negara.
Bila keluarga tingkat ekonomi bawah ini gagal mengarahkan anak-anaknya masuk sekolah negeri milik pemerintah, sudah dapat dipastikan mereka dengan berat hati harus rela anak-anaknya belajar di sekolah-sekolah swasta yang fasilitasnya kurang memadai.
Akan tetapi yang harus ditekankan di sini adalah apakah untuk menjadikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas baik dan unggul harus mengeluarkan biaya tinggi dan mahal?
Sebenarnya sistem pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah kurang realistis. Bahkan, bisa dikatakan menimbulkan kesenjangan antara golongan ekonomi atas, menengah atas dan menengah ke bawah. Sebenarnya hal ini dapat disiasati oleh pemerintah dengan pendekatan pedagodi agar merangsang IQ anak tanpa membuat jembatan kesenjangan yang lebar.
Hal yang patut dipertanyakan adalah wajarkah membuat sistem pendidikan yang berkualitas unggul dengan biaya yang mahal dan hanya menguntungkan segelintir orang?
Bila diteruskan sistem seperti ini akan menimbulkan permasalahan sosial yang berakibat makin merosotnya tingkat kecerdasan generasi muda dan makin langkanya pendidikan berkualitas.
Bahkan yang mengejutkan adalah seperti pemaparan para pakar pendidikan yaitu, pendidikan berusaha memisahkan manusia dalam kelas-kelas tertentu dan pendidikan berkualitas hanya diperuntukkan bagi kalangan ekonomi menengah ke atas.
Dalam perspektif hukum, sistem pendidikan seperti ini sangat menyalahi undang-undang. Negara diamanati UU untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila sistem yang telah bobrok dan timpang sebelah ini terus dipertahankan akan menjadikan pendidikan membentuk kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Pendidikan bisa membuat sebagian besar orang yang ekonominya menengah ke bawah mulai terpinggirkan lantaran tidak bisa mendapatkan sekolah yang baik dan berkualitas unggul yang hanya dapat diraih oleh kelas-kelas di atasnya.*
Penulis: Gratia Wing Artha
*Opini yang terkandung dalam artikel ini adalah milik penulis sendiri, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial suaramuslim.net.