Negara Didirikan Bukan Atas Dasar Perseorangan

Negara Didirikan Bukan Atas Dasar Perseorangan

Negara Didirikan Bukan Atas Dasar Perseorangan

Suaramuslim.net – Negara ini didirikan bukan atas dasar perseorangan, karenanya memasukkan perseorangan di dalam UUD amandemen adalah penghianatan. Jadi jelas sudah, tanpa kembali pada Pancasila dan UUD 1945 asli, rasanya bangsa ini akan tersesat.

Mari kita cermati kutipan dari Panitia 5 Hatta berikut ini.

“Kebudayaan Indonesia itu ialah perkembangan aliran pikiran, yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, yaitu persatuan antara dunia luar dan dunia batin.

Manusia Indonesia dihinggapi persatuan hidup dengan seluruh alam semesta, ciptaan Tuhan Yang Maha-Esa, di mana ia menjadi makhluk-Nya pula. Semangat kebatinan, struktur kerohaniannya bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, persatuan antara dunia luar dan dunia batin.

Segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan batin itu, dia hidup dalam ketenangan dan ketentraman, hidup harmonis dengan sesama manusia dan golongan-golongan lain dari masyarakat, karena sebagai seseorang ia tidak terpisah dari orang lain atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi.

Masyarakat dan tata negara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatupadu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan.

Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan.

Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat.

Oleh karena itu, kepala rakyat yang memegang adat, senantiasa memperhatikan segala gerak gerik dalam masyarakatnya dan untuk maksud itu senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya, supaya pertalian batin antara pemimpin dan rakyat seluruhnya senantiasa terpelihara.

Para pejabat negara, menurut pandangan tata negara asli, ialah pemimpin yang bersatu jiwa dengan rakyat dan para pejabat negara wajib memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya.

Jadi menurut pandangan ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis.

Yang terpenting dalam negara yang berdasar aliran pikiran integral, ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.

Pandangan ini mengenai susunan masyarakat dan negara berdasar ide persatuan hidup dan pernah diajarkan oleh Spinoza, Adam Müler, Hegel dan lain-lain di dunia Barat dalam abad 18 dan 19 yang dikenal sebagai teori integralistik.

Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila.”

Sudah kita rasakan ketersesatan negara ini. Bisa kita rasakan bagaimana mungkin 0,1% penduduk minoritas menguasai ekonomi 80% dan 0,01 % menguasai lahan 72 %.

Ini jelas bertentangan dengan Pancasila.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas tidak mungkin diletakan pada sistem Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, dengan model kalah menang banyak-banyakan suara.

Apakah kita sebagai bangsa akan membiarkan keadaan tersesat seperti ini? Ayo berjuang terus kembali pada tatanan negara berdasar Pancasila dan UUD 1945!

Penulis: Prihandoyo Kuswanto*
Editor: Muhammad Nashir

*Ketua Rumah Pancasila
*Serial Peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2018
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment