OJK Jatim: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Jatim Masih Terjaga

OJK Jatim: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Jatim Masih Terjaga

Cangkrukan Media Jatim bersama OJK KR4 Jatim di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (6/5/2021).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi nasional di saat pandemi Covid-19 masih membayangi berbagai sektor di negeri ini.

Kepala OJK Kantor Regional IV Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi dalam Cangkrukan Media Jatim di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (6/5/21) mengatakan, perekonomian domestik mulai pulih namun masih terkontraksi akibat dampak pandemi.

Menurut Bambang, pemerintah bekerja keras untuk menanggulangi dampak pandemi, vaksinasi dilakukan tapi strain virus tambah banyak.

Triwulan I 2021 pertumbuhan ekonomi nasional minus 0,74% sedangkan Jawa Timur minus 0,44%. Jika dibandingkan dengan triwulan II 2020 ekonomi nasional minus 5,32% dan Jawa Timur minus 5,90%.

“Jadi dalam kondisi ini, meski pertumbuhan masih minus, tapi trennya membaik (naik) di triwulan I 2021. Sehingga pemerintah optimis di triwulan II akan lebih baik lagi,” ujarnya di hadapan awak media.

Dalam skala nasional, sektor yang paling mempengaruhi perlambatan ekonomi yaitu sektor transportasi dan pergudangan. Sementara sektor yang paling mendukung pemulihan ekonomi yaitu sektor informasi dan komunikasi.

“Adapun di Jawa Timur sama, sektor yang paling mempengaruhi perlambatan ekonomi yaitu transportasi dan pergudangan. Sektor yang paling mendukung pemulihan ekonomi yaitu informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Bambang menyebut, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Jawa Timur masih terjaga.

“Kecukupan modal terjaga di atas threshold, kecukupan likuiditas mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” tambahnya.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur sampai April 2021 total Rp137,6 triliun dengan 2.141.745 debitur.

“Restrukturisasi ini diberikan sejumlah Rp115,6 triliun kepada sektor perbankan dengan jumlah debitur 1.284.197 debitur dan sejumlah Rp21,9 triliun kepada industri keuangan non-bank dengan 857.548 debitur,” jelas Bambang.

Bentuk restrukturisasi kredit ini bisa berupa perpanjangan masa tagihan, keringanan cicilan, dan sebagainya, yang intinya menunda pembayaran kredit.

Menurut Bambang, tanggung jawab OJK adalah menjaga stabilitas keuangan. Saat ini krisis kesehatan telah menyebabkan krisis ekonomi, OJK menjaga agar jangan menjadi krisis keuangan, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk menjaga sektor keuangan tetap sehat.

Cangkrukan Media Jatim merupakan program rutin OJK KR IV Jatim bersama media, dalam pelaksanaan kali ini menggunakan protokol kesehatan yang ketat dari jarak duduk, penggunaan masker dan rapid test kepada jurnalis yang datang.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment