Palestina Ajukan Permohonan Keanggotaan Penuh di PBB

Palestina Ajukan Permohonan Keanggotaan Penuh di PBB

Palestina Ajukan Permohonan Keanggotaan Penuh di PBB
Aksi Protes Rakyat Palestina di Tepi Barat pada Kamis (7/12) (Foto: AP)

RAMALLAH (Suaramuslim.net) – Menteri Urusan Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki, Rabu (26/12), mengumumkan bahwa Palestina akan mulai mengajukan permohonan untuk memperoleh keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Berbicara kepada stasiun radio Voice of Palestine, al-Malki menyatakan bahwa ia akan mulai mengajukan permohonan untuk meningkatkan status Palestina dari negara pengamat menjadi negara anggota penuh di badan internasional itu.

Pengajuan tersebut akan ia lakukan dalam kunjungannya yang akan datang ke New York, dijadwalkan pada pertengahan Januari 2019, mengikuti instruksi Presiden Mahmoud Abbas.

Al-Malki dijadwalkan akan melakukan kunjungan ini untuk mengambil posisi Palestina sebagai ketua Kelompok 77 negara-negara berkembang dan Cina untuk tahun 2019.

Pengajuan permohonan tersebut menandai langkah-langkah diplomatik terbaru kepemimpinan Palestina, yang dipicu oleh keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Agar bisa memperoleh keanggotaan penuh negara, Palestina membutuhkan dukungan sembilan dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, dengan syarat, tidak satu pun dari lima negara anggota tetap menggunakan hak veto.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dengan suara bulat, ditunjuk sebagai ketua Kelompok 77 dan China selama pertemuan ke-42 menteri luar negeri kelompok itu, yang diadakan di sela-sela Sidang Umum PBB ke-73 pada 27 September.

Al-Malki juga menangani keputusan terbaru Israel mempercepat pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat setelah serangkaian serangan mematikan yang menewaskan empat warga Palestina dan tiga warga Israel.

Dia akan meminta DK PBB untuk mengimplementasikan Resolusi 2334 DK PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan resmi dalam pembangunan permukiman.

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 menuntut Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan kepada Dewan Keamanan laporan kemajuan setiap tiga bulan tentang kegiatan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Jika Dewan Keamanan gagal mengimplementasikan resolusi, al-Malki mengatakan dia akan pergi ke Majelis Umum PBB dengan ihwan Persatuan untuk Perdamaian.

Sumber: WAFA
Penerjemah: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment