PAN Akan Berikan Bantuan Hukum Dalam Kasus Slamet Ma’arif

PAN Akan Berikan Bantuan Hukum Dalam Kasus Slamet Ma’arif

PAN Akan Berikan Bantuan Hukum Dalam Kasus Slamet Ma’arif
PAN Akan Berikan Bantuan Hukum Dalam Kasus Slamet Ma’arif (Foto. Twitter Zulkifli Hasan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bertemu ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/02).

Menurut Slamet, PAN berjanji akan memberikannya bantuan hukum. Sat ini Slamet sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran pemilu.

“PAN nanti akan memberikan bantuan hukum, mengirimkan pengacara-pengacaranya untuk mendampingi saya di proses-proses berikutnya,” ucap Slamet setelah bertemu dengan PAN.

Sementara itu, Zulkifli Hasan mengatakan partainya akan merasa tersakiti jika para ulama di Indonesia disakiti dengan cara-cara yang tidak adil.

“Oleh karena itu jika ada ulama disakiti kami juga merasa tersakiti, kami satu tubuh. Karena para ulama itu adalah pewaris nabi” katanya.

“Kita GNPF seiring sejalan. Untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka. Apa itu Indonesia merdeka? Adalah bersatu. Bukan pecah belah bukan adu domba. Para ulama ingin kita bersatu,” tambahnya

Slamet Ma’arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019. Bawaslu Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment