Pandemi percepat transformasi dan digitalisasi wakaf produktif

Pandemi percepat transformasi dan digitalisasi wakaf produktif

Wakaf Bisa Jadi Solusi Kemiskinan Di Indonesia
Ilustrasi Wakaf (Foto: Istimewa).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Inovasi teknologi yang terus berkembang saat ini telah mendorong fenomena digitalisasi termasuk dalam perwakafan.

Awalnya obyek wakaf hanya sebatas benda seperti tanah, lembaga pendidikan, dan lahan pemakaman. Kini ada uang, saham, deposito, asuransi, properti bahkan sampai akun media sosial. Model wakaf ini sudah banyak diadopsi tidak hanya di Indonesia tetapi di luar negeri juga.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Nuh, menyampaikan saat ini Indonesia telah memasuki era baru dalam perwakafan nasional. Hal ini ditandai oleh tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf dan penggunaan teknologi dalam mengelola perwakafan.

“Wakaf ini menjadi salah satu Islamic Social Finance yang jadi isu dunia. Apalagi adanya Covid-19 terbukti sangat efektif untuk membantu di kala pandemi. Kami terus melakukan kampanye, memberikan informasi bahwa wakaf itu mudah dilakukan,” ujar Susi Susiatin SE, MM, RFP, QWP dalam talkshow Ranah Publik Radio Suara Muslim, Rabu (29/9/21).

“Wakaf itu karena mau bukan karena mampu,” imbuh Founder Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) ini.

Susi mengatakan bahwa GWI sudah memulai gerakan digitalisasi wakaf dengan mendorong para nadzir atau pengelola wakaf untuk memanfaatkan teknologi digital.

Sejumlah platform kini sudah memanfaatkan teknologi dalam penghimpunan dan sosialisasi wakaf.

“Terdapat tiga platform yaitu pertama platform Mari Wakaf, para nazhir yang ingin berwakaf bisa memasukkan project di sana kemudian diunggah di platform tersebut. Misalnya ingin membangun masjid, rumah Qur’an dan lain sebagainya,” jelas Susi.

GWI juga bekerja sama dengan Sahabat Berbagi. Ada beberapa sistem yang dikembangkan sehingga wakaf bisa dilakukan kapanpun dan di manapun melalui e-wallet.

Kemudian wakaf melalui asuransi, imbuhnya, GWI ditunjuk sebagai salah satu penerima dan pengelola dari klien dan nasabah yang ingin mengambil produk wakaf.

Dalam talkshow yang sama, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Irfan Syauqi Beik, S.E., M.Sc., Ph.D mengatakan bahwa semangat berbagi masyarakat Indonesia di masa pandemi mengalami peningkatan.

Ini menunjukkan di tengah situasi yang sulit ternyata sebagian masyarakat masih menyisihkan rezekinya dengan berdonasi.

“Tranformasi digital ini merupakan cara yang efektif untuk mengelola perwakafan. Semua nazhir resmi bisa mempromosikan project-nya secara resmi, mendapatkan izin kemudian bisa promosi di platform yang kami sediakan,” kata Irfan.

Aspek lain juga bagaimana cara kita meningkatkan kapasitas dan kualitas untuk para nazhir.

Ujung tombak dari pengelolaan wakaf ini tergantung pada nazhir. Sejauh mana kompetensi dan kapasitas mereka bisa ditingkatkan maka ini bisa mendorong peningkatkan kualitas program wakaf produktif.

Saat ini BWI sedang melakukan pengembangan aplikasi akutansi nazhir sesuai dengan standar PSAK 112 untuk menjamin internal bisnis proses, penempatan dana sesuai dengan kaidah.

“Di tahun 2022 nanti kami juga ingin mendorong terciptanya ekosistem digital yang terkoneksi misalnya angka stakeholder strategis. Melalui digitalisasi diharapkan ada peningkatan kinerja pengeluaran wakaf nasional yang nanti akan kita ukur dalam satu instrumen alat ukur bernama Indeks Wakaf Nasional,” tuturnya.

Kontributor: Zulnia Azzahra
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment