JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Senin (23/05/22) untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual) di Kedutaan Inggris Ahad lalu.
Sebelumnya, desakan dari masyarakat pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya terus menggema.
Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London.