Pascagempa M 7.1 Jailolo, Bangunan di Maluku dan Minahasa Utara Rusak

Pascagempa M 7.1 Jailolo, Bangunan di Maluku dan Minahasa Utara Rusak

33 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat
Ilustrasi getaran gempa yang tercatat oleh seismograf. (Foto: LINE)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Berdasar pantauan dari Pusdalops BNPB, pascagempa Jailolo Maluku, terdapat penambahan bangunan rusak dari 19 unit bangunan rusak ringan menjadi 36 unit bangunan rusak ringan.

“Gempa selain menimbulkan kerusakan di Maluku Utara juga menyebabkan kerusakan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, Sabtu (16/11).

Agus menyebut gempa bumi di Jailolo – Maluku Utara dengan kekuatan M 7.1 14 November 2019, pukul 23.17.43 WIB pada kedalaman 73 km menyebabkan 3 orang luka ringan dan 33 unit bangunan rusak ringan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Korban dan kerusakan terjadi di Pulau Batang Dua yang terletak di dekat pusat gempa.

Ketiga korban luka yang berasal dari Kecamatan Batang Dua yaitu Delvi Peo (18 thn) warga Kelurahan Mayau, Delfita Bunga warga Kelurahan Mayau dan Mesin Bunga (17 thn) warga Desa Lelewi.

Menurut Agus, korban luka-luka disebabkan tertimpa batu bata dari dinding yang jatuh, sedangkan kerusakan bangunan di Kecamatan Batang Dua pada kategori rusak ringan mencakup 28 rumah warga, 3 gereja, 1 sekolah SMAN 11 dan 1 unit gedung Bank Perkreditan Rakyat.

Selain di Maluku, imbuhnya, gempa juga menyebabkan dampak di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

“3 unit bangunan rusak ringan, terdiri dari 1 unit gedung kantor Badan Keuangan Daerah dan 2 unit rumah,” jelas Agus.

Agus menuturkan BPBD bekerja sama dengan TNI, PoIri, dinas terkait dan relawan masih terus melakukan pendataan dan pemantauan di lapangan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mendengarkan informasi dari sumber yang resmi, yaitu BMKG atau BPBD setempat.

Sumber: Rilis BNPB
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment