Pelarangan Cadar Di UIN, Maneger Nasution: Sebaiknya Dipertimbangkan dengan Bijaksana

Pelarangan Cadar Di UIN, Maneger Nasution: Sebaiknya Dipertimbangkan dengan Bijaksana

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah manager Nasution

Jakarta (Suaramuslim.net) – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) berencana melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar. Hal ini disampaikan oleh Rektor UIN SUKA, Prof. Yudian Wahyudi. Menurut Yudian, ini dilakukan demi menangkal ideologi radikal yang berkembang dari kalangan mahasiswi bercadar.

Rencana pelarangan ini mendapat sorotan sejumlah pihak. Salah satunya dari mantan komisoner Hak Asasi manusia Manager Nasution. Menurut ia, UIN SUKA harus mengedepankan cara-cara yang lebih bijaksana.

“Jika benar (pelarangan cadar), sebaiknya dipertimbangkan dengan lebih bijaksana,” ujar Maneger dalam ketengan tertulisnya pada Selasa (6/3/2018).

Ia menilai seharusnnya UIN SUKA justru punya mandat untuk melindungi penggunaaan cadar itu jika merupakan sebuah ekspresi pengamalan keagamaan sebagaiamana yang diatur dalalm undang-undang.

“Kalau mereka itu meyakini sebagai pengamalan keagamaan itu hak konstitusional warga negara yang harus dipenuhi. Pimpinan UIN Suka Yogyakarta sebagai perwakilan negara justru punya mandat melindungi dan memenuhi hak konstitusional itu (Pasal 28I ayat (4) UUD tahun 1945),” tambah Maneger yang juga aktif sebagai Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini.

Untuk itu menurut Maneger meminta, pihak UIN untuk menjelaskan pelarangan penggunaaan cadar tersebut kepada publik.

Sebelumnya, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi berencana akan mendata mahasiswi yang menggunakan cadar. Ia juga akan membentuk tim konseling yang terdiri dari lima dosen di setiap fakultas. Para dosen tersebut berasal dari berbagai bidang studi dan ditugaskan memberikan arahan kepada mahasiswi bercadar. Jika sampai tujuh kali mahasiswa masih pada pendiriannya untuk menggunanakan cadar, maka pihak UIN meminta mahasiswi tersebut untuk mengundurkan diri.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Oki Aryono

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment