Pembuatan Undang-Undang Omnibus Law, Dewan Pers: Kami Tidak Pernah Diajak

Pembuatan Undang-Undang Omnibus Law, Dewan Pers: Kami Tidak Pernah Diajak

Prof Nuh
Prof Nuh (tengah) selaku ketua dewan pers, foto: Suaramuslim.net

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Ketua Dewan Pers, Prof Nuh memberikan pernyataan terkait undang-undang Omnibus Law. Menurutnya pers tidak pernah diajak membuat undang-undang demikian, tiba-tiba sudah jadi.

“Ini yang harus dicermati oleh kawan kawan media, ada tiga, empat persoalan. Yang pertama sebagai komunitas atau penanggung jawab, dunia pers belum pernah diajak bicara tentang bagaimana membuat draft atau membahas Omnibus Law,” ujar Prof Nuh selaku ketua Dewan Pers saat ditemui di Unusa, Senin (17/2).

“Saya kira tata kramanya itu kan yang melaksanakan kita semua, cobalah kalau membuat undang-undang mengajak komponen masyarakat. Jangan membuat sendiri yang tanpa memperhatikan masyarakat, akhirnya geger dan banyak yang demo,” tambahnya.

Mantan Menteri Pendidikan era SBY itu meminta ada tata kelola yang bagus jika setiap kali membuat rencana undang undang.

“Kita semua itu sepakat bahwa negara kita itu NKRI, sudah harga mati, dalam tata kelola kita menggunakan sistem demokrasi dan semua sepakat pula salah satu pilar demokrasi itu media. Artinya, kalau menggunakan logika terstruktur, memperkuat pers berarti memperkuat negara, memperlemah pers berarti memperlemah negara,” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment