Pemerintah Malaysia Bahas Pembatalan Izin Tinggal Permanen Zakir Naik

Pemerintah Malaysia Bahas Pembatalan Izin Tinggal Permanen Zakir Naik

Pemerintah Malaysia Bahas Pembatalan Izin Tinggal Permanen Zakir Naik
Pemerintah Malaysia Bahas Pembatalan Izin Tinggal Permanen Dr. Zakir Naik (Foto: The Sun Daily)

KUALA LUMPUR (Suaramuslim.net) – Kabinet Malaysia akan membahas izin tinggal permanen ahli debat agama Dr Zakir Naik yang sebelumnya telah diberikan. Pembahasan ini dipicu karena ceramah Zakir Naik yang membanding-bandingkan sikap yang diterima Hindu di Malaysia dan Muslim di India.

Dalam ceramahnya baru-baru ini di kota Bharu, Zakir menyebut bahwa umat Hindu di Malaysia memiliki hak 100 kali lebih banyak daripada minoritas Muslim di India.

“Kami telah menyatakan posisi kami bahwa tindakan harus diambil dan bahwa Zakir Naik tidak boleh lagi dibiarkan tetap di Malaysia,” kata Menteri Komunikasi dan Multimedia Gobind Singh Deo dan Menteri Sumber Daya Manusia M. Kulasegaran dalam sebuah pernyataan bersama seperti yang dikutip dari Aljazeera, Kamis (15/8).

Sebagai tanggapan, Naik menuduh media memutarbalikkan kata-katanya dan salah mengutipnya.

“Pujian saya kepada pemerintah Malaysia untuk perlakuan Islam dan adil terhadap minoritas Hindu sedang diputarbalikkan dan salah kutip untuk memenuhi keuntungan politik dan menciptakan keretakan komunal,” kata Naik dalam sebuah pernyataan kepada wartawan, Rabu.

Tetapi rekaman video pidatonya yang diunggah oleh portal berita Malaysiakini menunjukkan dia membuat pernyataan yang dilaporkan terhadap orang-orang Hindu Malaysia dan etnis Tionghoa.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq Abdul Rahman, mendukung seruan untuk mendeportasi Naik, dengan mengatakan “cukup sudah.”

“Saya tahu banyak orang Tionghoa dan India yang rela mati untuk negara ini yang mereka cintai. Sungguh konyol bahkan berpikir bahwa sesama warga Malaysia adalah tamu saya,” kata Syed Saddiq.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment