KAMMI Sebut Pemerintah Punya Utang Keadilan pada Mata Novel

KAMMI Sebut Pemerintah Punya Utang Keadilan pada Mata Novel

KAMMI Desak Jokowi, KPK, dan DPR Duduk Bersama Selesaikan Polemik KPK
Ketua umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menganggap lambatnya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bukan merupakan sesuatu yang wajar.

KAMMI menilai sebagaimana yang disampaikan oleh Novel Baswedan sendiri, progres kasus penyiraman terhadap dirinya hanyalah formalitas.

“Bang Novel sendiri sudah mengatakan kepada media bahwa kasusnya sengaja ditahan untuk tidak diungkap. Jadi instruksi presiden kepada polri hanyalah formalitas,” ujar Ketua Umum KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi, Kamis (11/4/19).

Menurut Irfan, selama ini petugas KPK seringkali diserang oleh orang-orang yang tidak dikenal. Terutama menurutnya bagi mereka yang sedang menangani penyelidikan sebuah kasus korupsi.

“Beberapa waktu yang lalu KontraS merilis beberapa penyerangan terhadap petugas KPK, ada yang laptopnya dirampas, dianiaya, diculik jadi bukan baru kali ini saja petugas KPK seperti bang Novel diserang atau dihalang-halangi,” ujarnya.

Irfan meminta aparat pemerintah yang bertanggungjawab harus segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik senior itu rusak.

“Ini sudah dua tahun kasus Novel belum selesai. Kami meminta petugas kepolisian segera mengungkap kasus ini, pemerintah Indonesia punya utang keadilan pada mata Novel,” tegas Irfan.

“Jangan sampai ada lagi orang-orang baik di negara ini yang mau menuntaskan korupsi namun ketakutan karena minimnya perlindungan negara,” ucapnya.

Reporter: Ali hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment