Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Kartu Pra-Kerja

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Kartu Pra-Kerja

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Kartu Pra-Kerja
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar dalam kesempatan diskusi media bertajuk "Efesiensi Pemanfaatan DIPA 2020" (Foto: FMB9)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk kartu pra-kerja. Dana tersebut dirancang untuk pemberian modal kerja dan pelatihan bagi dua juta pemegang kartu pra-kerja.

“Sekarang tengah kita godok. Januari 2020 dijadwalkan selesai,” jelas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, dalam diskusi media FMB9 di Jakarta, Kamis (14/11).

Lebih lanjut, Askolani menyampaikan, kebijakan teknis dalam penyaluran kartu pra- kerja, pemerintah sedang menggodoknya. Diharapkan dalam waktu dekat kartu pra-kerja sudah dapat dibagikan, sehingga bisa mendorong pengurangan pengangguran.

Dari dua juta kartu pra-kerja, sebanyak 500.000 di antaranya akan berbasis kartu. Sementara sisanya 1,5 juta berbasis digital. Kartu ini tidak seperti bantuan pemerintah lainnya yang sifatnya satu arah. Artinya para pemegang kartu harus mengikuti serangkaian pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bidangnya sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.

“Target kita dua juta, sekitar 1,5 juta akan dilakukan secara online dan yang 500.000 manual seperti melalui BLK (Balai Latihan Kerja),” ujar Askolani.

Nantinya, penerima kartu pra-kerja akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan sesuai dengan tuntutan dunia usaha.

“Selain pelatihan, mereka juga diberi insentif untuk jangka tiga bulan. Kenapa 3 bulan? Kita asumsikan dalam masa itu, mereka sudah dapat pekerjaan,” jelas Khairul Anwar dalam kesempatan diskusi media bertajuk “Efesiensi Pemanfaatan DIPA 2020” yang diinisiasi Kementerian Kominfo itu.

Lebih jauh, Khairul menyampaikan bahwa pelatihan untuk pemegang kartu pra-kerja akan berbasis permintaan (demand) dari perusahaan.

“Tempat pelatihan pun kita pilih yang baik, yang menjamin kemampuan si tenaga kerja. Kita tidak mau asal dapat sertifikat pelatihan, tapi keterampilan mereka harus bener-benar terbukti,” tegas Khairul.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment