Pemprov DKI Bentuk Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta

Pemprov DKI Bentuk Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta

Pengumuman Pembentukan KPK Ibukota di Balaikota (Foto: instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA (suaramuslim.net) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (3/1/2018) mengumumkan pembantukan Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta (KPK-Ibukota) di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut peran utama dari KPK-Ibukota adalah pada pendekatan pre-emptive dalam melakukan pencegahan korupsi yang sifatnya lebih aktif menimbulkan efek jera.

“Tindakan pre-emptive tidak hanya mencegah terjadinya korupsi secara pasif seperti dalam tindakan prefentif tetapi mencegah dengan sekaligus melakukan pemaksaan kedisiplinan” kata Anies.

Ketua dan Anggota KPK Ibukota (foto: instagram @aniesbaswedan)

KPK-Ibukota ini diketuai oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Anggota Dewan terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Dan Muhammad Yusuf, Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya.

Anies mengharapkan dengan keahlian dan pengalaman mereka besar harapan  dapat mendorong perubahan secara cepat dalam sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment