Suaramuslim.net – Parlemen Austria telah menyetujui tindakan larangan penggunaan jilbab bercadar di tempat umum. Tak hanya itu, Austria juga menerapkan pelarangan penyebaran Al Quran. Mulai Oktober kelak, denda senilai 166 dolar AS akan dikenakan kepada setiap wanita yang memakai burka dan niqab.
Dikutip dari republika.co.id, paket legislatif yang disahkan Selasa (16/05/2017) malam itu turut berisi kewajiban pencari suaka mengikuti kursus integrasi selama satu tahun. Surat kabar Jerman, Bild, pencari suaka diharuskan belajar etika Austria dan bahasa Jerman.
Sebelum Austria, Perancis menjadi negara Eropa pertama yang memberlakukan larangan jilbab bercadar pada 2011. Larangan ini kemudian disusul Belgia. Akhir bulan lalu, Parlemen Jerman menyetujui larangan atas cadar wajah penuh dengan alasan akan menutup identitas, dan berlaku ke pegawai negeri, pejabat dan militer.
Lewat larangan itu, imigran harus melakukan pekerjaan publik tanpa gaji, atau akan kehilangan sejumlah hak dan menerima konsekuensi lain. Bild melaporkan, persyaratan itu kabarnya dimaksudkan untuk lebih mempersiapkan pengungsi di pasar tenaga kerja Austria.
Partai Penguasa di Austria Setujui Larangan Bercadar di Tempat Umum
Disebutkan oleh kantor berita Austria, langkah tersebut mendapat lampu hijau dari kedua partai penguasa yaitu Partai Sosial Demokrat (SPO) dan Partai Rakyat Austria (OVP). Sementara, partai oposisi telah mengkritik larangan itu dan meragukan larangan cadar akan berkontribusi terhadap integrasi.
Seperti yang diketahui, serangan terhadap fasilitas imigran meningkat dua kali lipat di Austria sepanjang 2016, seperti pelemparan bom molotov atau memotong pipa gas. Austria sendiri telah menerima lebih dari 130 ribu pencari suaka dari Timur Tengah dan Afrika Utara sejak musim panas 2015.
Selain Swedia, secara per kapita negara berpenduduk 8,7 juta itu telah menerima lebih banyak pengungsi dibanding negara-negara di Eropa lain. Namun, penutup kepala atau wajah di Islam telah lama jadi kontroversial di Eropa, lantaran itu dianggap tidak sesuai nilai sekuler.