Pertanian di Madinah Al Munawwarah

Pertanian di Madinah Al Munawwarah

Ilustrasi pepohonan di Madinah. (Foto: Darulfunun.or.id)

Suaramuslim.net – Banyak hal yang dapat kita pelajari dari kota Madinah. Ternyata Madinah bukan hanya kota suci bagi umat Islam selain Makkah. Akan tetapi juga merupakan kota yang memperhatikan aspek pertanian. Hal ini seperti tertulis dalam buku yang berjudul “Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center (2013), King Fahd Nationał Library Cataloging In Publication Data” dan berikut ini uraian selengkapnya.

Madinah Al-Munawwarah merupakan sebuah oasis yang subur dengan air yang melimpah.

Sejak dahulu pertanian adalah mata pencaharian utama penduduk. Dan yang terkenal adalah budidaya kurma dengan kualitas panen yang baik. Selain itu juga terkenal dengan kebun anggur dan ladang sayur.

Pada era kenabian, pertanian di Madinah meningkat. Banyak dari kaum Muhajirin yang bekerja di sawah bersama para saudaranya dari kaum Anshar, untuk menanam bibit, mengambil air dari sumur atau memetik hasil tanaman.

Kemudian para kaum Muhajirin mempunyai perkebunan-perkebunan sendiri, terutama setelah pengusiran orang Yahudi dari Madinah.

Pada era Muawiyyah, berbagai sawah dan perkebunan bermunculan di berbagai penjuru kota Madinah.

Dan pada era pemerintahan Abbasiyah, pertanian di Madinah mengalami kemunduran setelah sebagian besar penduduknya meninggalkan Madinah. Kondisi ini berlanjut antara pasang dan surut sepanjang abad-abad berikutnya.

Pada era kerajaan Arab Saudi, pertanian mampu bangkit bersaing dengan aktivitas perekonomian lainnya. Tetapi ada perubahan dari sisi tempat dan teknologi yang digunakan.

Perluasan pembangunan dalam kota Madinah sampai ke perkebunan-perkebunan luas yang terkenal, dimulai dari kebun-kebun yang terkenal dengan “sedekah Rasulullah“ hingga sejumlah perkebunan di daerah Quba. Dan sebagai gantinya muncul lah perkebunan-perkebunan lain yang jauh dari pembangunan.

Beberapa sumur bor digali dan mereka mulai menggunakan peralatan irigasi modern, cagar alam pun dibangun, standar pertanian modern diterapkan dan tenaga kerja didatangkan dari beberapa negara Arab dan Islam untuk bekerja di sana.

Kerajaan ikut berperan dengan berbagai bantuan dalam munculnya puluhan ladang pertanian sehingga aktivitas pertanian sukses.

Luas lahan yang digunakan untuk pertanian sesuai dengan data statistik pada tahun 1430 H/2010 M mencapai 26.918 hektar, yang mampu menghasilkan buah-buahan segar dan sayuran bagi penduduk Madinah maupun para pengunjungnya.

Luas lahan yang ditanami pohon kurma mencapai 18.502 hektar dan jumlah pohon kurma di dalamnya mencapai 30.550.303 pohon yang mampu memproduksi pada tahun tersebut 139.924 ton dari berbagai jenis kurma yang terkenal di kota Madinah Al-Munawwarah.

Pendek kata, perkebunan dan pertanian berkembang dengan pesat di Madinah. Hal ini disebabkan karena tanahnya memang subur dan pemerintah sangat peduli dan menaruh perhatian besar pada bidang pertanian dan perkebunan. Sehingga lambat laun kesejahteraan masyarakat Madinah meningkat.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan otoritas Madinah dengan campur tangan pihak kerajaan dapat dijadikan contoh. Tentunya harus disesuaikan dengan kultur dan kondisi sosial mayarakatnya.

Intinya apa pun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat yang pada akhirnya keadilan dan kesejahteraan rakyat benar-benar dirasakan.

Apa pun posisi kita, maka niatkan lah untuk umat. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, membimbing kita menjadi manusia yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.

Washil Bahalwan
Ketua Lazis Yamas Surabaya dan pemerhati masalah sosial

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment