Petunjuk Rasulullah untuk Pemuda Yang Mau Menikah

Petunjuk Rasulullah untuk Pemuda Yang Mau Menikah

Petunjuk Rasulullah untuk Pemuda Yang Mau Menikah
Ilustrasi seorang pemuda

Suaramuslim.net – Seorang pemuda yang telah memiliki kemampuan diwajibkan segera menikah. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan (untuk menikah) maka menikahlah. Karena itu bisa memelihara pandangan dan menjaga kehormatan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu adalah benteng.”

Memiliki kemampuan di sini adalah kemampuan untuk membiayai atau menafkahi dan berhubungan badan, maka hendaknya seorang pemuda harus segera menikah. Dan apabila seorang pemuda tersebut tidak mampu memberikan nafkah maka hendaknya ia berpuasa untuk menahan hawa nafsunya.

Seorang pemuda yang sudah waktunya menikah, maka harus disegerakan untuk menikah. Karena dengan menikah dapat memelihara diri dan jiwa seseorang, agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan, atau tenggelam dalam syahwat yang merusak. Pernikahan ini dapat memelihara dan menghindarkan  pandangan seseorang dari sesuatu yang diharamkan Allah, memelihara kemaluan dan menjaga harga dirinya.

Pernikahan akan memberi ketenangan, kasih sayang dan rahmat, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firman-Nya, “Di antara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepada kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Ruum 21)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk bagi seorang pemuda yang ingin menikah agar kelak nanti dapat mencapai kebahagian yang dicita-citakan dan diharapkan, petunjuk tersebut adalah memilih wanita yang akan dinikahinya. “Wanita itu dinikahi karena empat hal yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang bagus agaknya, kamu akan selamat (beruntung).”

Secara naluri memang setiap laki-laki pasti menginginkan ke-empat kriteria tersebut dalam memilih isteri dan perhatian laki-laki tertuju padanya.

Rasulullah menyebutkan ke-empat tuntutan tersebut secara berurutan, berdasarkan nafsu manusia hingga pada tuntutan terakhir mereka. Tuntutan terakhir seharusnya menjadi prioritas pertama dan utama karena hal itulah yang paling terpenting.

Inilah tuntutan yang terpenting, yang harus diperhatikan dan harus dijadikan prioritas oleh seorang pemuda yang ingin menikah. Sebab wanita yang baik agamanya, kelak akan menjadi istri yang salihah dan dapat membantu suami untuk taat kepada Allah. Bersama-sama berusaha dan saling membantu untuk mencapai kesuksesan di dunia serta di akhirat.

Istri yang salihah dapat menjaga kemuliaan dan kehormatan dirinya sendiri, juga suaminya. Suami akan merasa damai dan bahagia bersamanya. Karena ia mampu memberikan perasaan damai tenteram, dan kasih sayangnya untuk suami serta keluarga. Karenanya, Islam melarang seseorang menjadikan kecantikan dan harta sebagai satu-satunya syarat untuk menikah dan tujuan utama dari pernikahan yang dilangsungkan. Sebab, kecantikan dan harta tidak akan kekal, baik di sisi manusia, terlebih lagi di sisi Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menikah dengan wanita yang baik agamanya merupakan nikmat yang besar. Imam Ath Thabrani dan Al Hakim meriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang dianugerahi oleh Allah rezeki berupa wanita salihah, maka sungguh Allah telah menolongnya atas setengah agamanya. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah untuk sebagian yang lain.” (HR ath Thabrani dan al Hakim)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment