Suaramuslim.net – Penting bagi calon pasangan suami-istri untuk melakukan pre-marital check up dan imunisasi sebelum nikah. Karena kesehatan adalah aset berdua seumur hidup. Saat akan melangsungkan pernikahan biasanya kita akan larut dengan segala macam kesibukan persiapan; mulai dari menentukan siapa saja yang akan diundang, memilih dekorasi gedung, sampai pada memikirkan akan seperti apa jalannya prosesi pernikahan nantinya.
Persiapan pernikahan memang kompleks dan memakan banyak biaya. Tetapi, karena begitu sibuknya mengurus printilan-printilan pesta pernikahan, para pengantin melupakan hal penting yang seharusnya diutamakan, yaitu cek kesehatan. Masih banyak calon pengantin yang tidak melakukan cek kesehatan sebelum menikah, atau disebut pre-marital check up.
Kalaupun ada pasangan calon pengantin yang melakukan pre-marital check up, biasanya pasangan akan merasa cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan saja. Kenyataannya, pasangan pengantin sering melewatkan vaksinasi pranikah. Menyoal seputar vaksinasi tersebut, dr Kartika Mayasari dari KlikDokter menyarankan untuk melakukan beberapa imunisasi untuk mencegah terjadinya penyakit serius.
Berikut adalah daftar jenis-jenis imunisasi yang dibutuhkan bagi pasangan yang berencana untuk menikah :
- HPV (Human Papilloma Virus)
HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kanker serviks pada wanita dan penyebab kutil kelamin pada pria. Oleh karenanya, pria dan wanita perlu mendapat imunisasi ini. Fungsi imunisasi HPV adalah untuk pencegahan terhadap penyakit kanker serviks yang merupakan pembunuh nomor satu wanita di Indonesia. Data dari WHO menyatakan bahwa pada tahun 2030 akan terjadi lonjakan penderita kanker di Indonesia sampai tujuh kali lipat.
Imunisasi HPV terdiri dari 3 kali suntikan dan suntikan pertama sebaiknya diberikan 6 bulan sebelum pernikahan. Ini karena antara suntikan pertama, kedua, dan ketiga memiliki jarak tertentu untuk diberikan pada pasien.
- Hepatitis B
Pada umumnya pemberian imunisasi Hepatitis B sudah diberikan sewaktu bayi. Namun, ada baiknya kamu dan pasangan memeriksakan kekebalan tubuh kembali terhadap penyakit Hepatitis B. Virus Hepatitis B ini sangat mudah menular. Penyakit ini menular melalui cairan tubuh yang terkontaminasi, menyebabkan sakit kuning dan radang liver, bahkan sirosis (pengerasan hati) dan kanker hati. Selain itu, dijelaskan oleh Babyologist bahwa Hepatitis B ternyata bisa dengan mudah menular lewat hubungan seksual. Meski mengerikan, sebenarnya penyakit ini mudah sekali untuk dicegah dengan imunisasi. Oleh sebab itu, wajib bagi kamu melakukan imunisasi sebelum nikah ini untuk melindungi diri kamu, pasangan, dan calon buah hati nanti.
Imunisasi Hepatitis B sebaiknya diberikan setelah pemeriksaan darah HbsAg dan Anti Hbs. HbsAg adalah pemeriksaan deteksi virus hepatitis B dalam tubuh. Sedangkan Anti Hbs adalah pemeriksaan ada atau tidaknya imunitas terhadap virus hepatitis B dalam tubuh. Sama seperti Imunisasi HPV, Imunisasi Hepatitis B diberikan sebanyak 3x suntikan (bulan 0,1,6).
- Tetanus Toxoid (TT)
Imunisasi TT dianjurkan oleh pemerintah sebagai persyaratan sebelum menikah. Dengan melakukan imunisasi TT ini, sistem kekebalan tubuh kamu dan pasangan terhadap penyakit tetanus akan meningkat. Penyakit tetanus sendiri memang harus ditangkal karena dapat membahayakan kesehatan ibu dan bayi nantinya.
Meskipun suntikan imunisasi TT pernah diberikan saat kecil, dr Kartika menjelaskan bahwa calon mempelai wanita yang akan menikah wajib untuk menjalaninya untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum (tetanus pada bayi). Dilansir dari Babyologist, pemberian imunisasi sebaiknya dilakukan sebanyak 3 kali dengan jarak 1 bulan dalam setiap imunisasi.
- MMR (Mumps, Measles, Rubella)
Imunisasi ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi pasangan yang akan menikah dan masa depan anak yang dilahirkan nantinya. Imunisasi ini bertujuan untuk mencegah terjangkitnya penyakit campak (measles), rubella, dan gondongan (mumps).
Mumps/gondongan menjadi penyebab infertilitas/ketidaksuburan pada pria maupun wanita. Rubella pada ibu hamil pun berdampak buruk bagi bayi karena bayi akan mengalami katarak seumur hidupnya sejak lahir. Vaksin ini hanya perlu diberikan sebanyak 1x sebelum menikah.
- Varicella Zoster
Imunisasi ini berguna untuk melindungi ibu dan janin dalam kandungan dari penyakit herpes dan cacar air. Jadi, kamu tak boleh melewatkan imunisasi ini. Jangan sampai ketika telah menikah nanti kamu terkena cacar air menjelang kelahiran. Hal ini dapat berdampak buruk terhadap bayi yang akan dilahirkan. Vaksin ini hanya diberikan 1x sebelum menikah. Imunisasi sebelum nikah yang satu ini harus diberikan dalam keadaan sehat.
Jadwal Imunisasi Pranikah yang Ideal:
- 7 bulan sebelum menikah : HPV (I), Hepatitis B (I)
- 6 bulan sebelum menikah : HPV (II), Hepatitis B (II)
- 4 bulan sebelum menikah : Vaksin cacar air, vaksin MMR
- 1 bulan sebelum menikah : HPV (II), Hepatitis B (II)
Imunisasi sebelum nikah di atas wajib kamu lakukan sebelum menikah dan sebaiknya tidak kamu lewatkan. Hal ini agar kamu, pasangan, dan calon buah hati terhindar dari berbagai jenis penyakit berbahaya.