Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Terjaring OTT KPK

Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Terjaring OTT KPK

Wahyu Setiawan. Foto: riaumandiri.id

Suaramuslim.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.

Wahyu merupakan satu dari tujuh komsioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini tinggal di Desa Gemuruh RT 2 RW 9, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Wahyu Setiawan memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai guru SMK.

Wahyu merupakan alumnus Fisip Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997 dan Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, pada 2007. Ia bersekolah di SDN Krandengan (lulus 1985), SMPN 1 Banjarnegara (lulus 1988), dan SMA Muhammadiyah I Banjarnegara (lulus 1991).

Wahyu mengawali karirnya di KPU setelah terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008. Ia kembali terpilih di KPU Kabupaten Banjarnegara pada periode selanjutnya yaitu 2008-2013 dengan jabatan ketua. Kemudian ia dipilih menjadi komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013-2018. Dan saat ini Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU RI periode 2017-2022 di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM.

Dalam rentang waktu kariernya sebagai penyelenggara pemilu, ia menerima beragam penghargaan dalam bidangnya. Mulai penghargaan dari Polres Banjarnegara (2010); Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013); Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015) dan FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).

Wahyu Setiawan dilaporkan pernah aktif dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), organisasi mahasiswa ekstra kampus, yang punya wadah alumni bernama Persatuan Alumni (PA) GMNI.

Wahyu Setiawan memiliki harta kekayaan senilai Rp12.812.000.000 dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada. Namun, saat ini Wahyu ikut terjaring dalam OTT yang digelar oleh KPK terkait kasus suap.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment