PSBB Berlaku, Ini 3 Usul YLKI Agar Beban Pengemudi Ojol Berkurang

PSBB Berlaku, Ini 3 Usul YLKI Agar Beban Pengemudi Ojol Berkurang

YLKI Dukung Pemblokiran Iklan Rokok Di Internet
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan 3 hal untuk mengurangi beban para pengemudi ojek online (ojol) akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta.

Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, ketiga usul ini bisa diterapkan dan bisa membantu pengemudi ojek online di Indonesia.

“Selama pelaksanaan PSBB, agar aplikator menghilangkan potongan pada driver atau potongan maksimal lima persen saja. Selain itu, agar pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver,” kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).

Berikutnya, YLKI mengusulkan kepada aplikator untuk membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pengemudi ojol pada pihak leasing.

Hal ini dinilai sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penangguhan pembayaran cicilan di tengah wabah virus corona.

“Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol,” ujarnya.

Ketiga, YLKI mengusulkan kepada pengguna aplikasi agar memberikan pembayaran lebih (tips) kepada pengemudi ojol. Soal jumlahnya, YLKI menilai seharusnya lebih besar dari tips saat kondisi normal.

Namun, nyatanya masih saja pengguna aplikasi justru memilih memanfaatkan potongan harga atau promo diskon.

“Tips sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen,” katanya.

“Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon),” sambungnya.

Sebelumnya, dua aplikator transportasi yakni Grab dan Gojek menghentikan sementara layanan angkutan penumpang selama diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta. Berlakunya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment