Suaramuslim.net – Pandemi Corona menjadi kekhawatiran tersendiri untuk orang tua. Apalagi kalau bunda memiliki anak di bawah usia 2 tahun yang masih harus mendapatkan imunisasi. Namun, apakah wajib anak imunisasi di tengah pandemi seperti saat ini? Mengingat rumah sakit menjadi salah satu tempat yang harus dihindari bila sedang sehat.
Nah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam laman resminya sudah mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait imunisasi anak di tengah pandemi virus corona.
Melihat kondisi darurat corona yang belum kunjung membaik, IDAI pun memberikan rekomendasi baru yang menjelaskan bahwa beberapa jenis imunisasi boleh ditunda pemberiannya hingga 1 bulan.
Namun, jika ini adalah imunisasi pertama bayi bunda, sebaiknya jangan ditunda, ya! Sebab, pemberian imunisasi dasar penting bagi bayi hingga usia 18 bulan untuk melindungi dirinya dari berbagai penyakit berbahaya.
Lalu apa yang harus dilakukan untuk kebutuhan imunisasi saat perasaan was-was di tengah pandemi corona?
Dilansir dari Instagram resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada jadwal imunisasi selama pandemi ini untuk anak usia 0-18 bulan
Jika saat ini kamu bingung perihal jadwal imunisasi, berikut adalah kutipan imunisasi dasar dilansir dari Instagram IDAI:
- Saat lahir: Imunisasi Hepatitis B0 + OPV0
- Usia 1 Bulan: BCG
- Usia 2 Bulan: Pentavalent 1 + OPV1
- Usia 3 Bulan: Pentavalent 2 + OPV2
- Usia 4 Bulan: Pentavalent 3 + OPV3 + IPV
- Usia 9 Bulan: Imunisasi MR 1
- Usia 18 Bulan: Pentavalent 4 + OPV 4 + MR 2
Sebagai catatan, imunisasi Pentavalent + OPV dapat diganti dengan Hexavalent (Pentavalent + IPV). Selain itu ada juga jadwal imunisasi tambahan, yaitu:
- Usia 2 Bulan: PCV 1
- Usia 4 Bulan: PCV 2
- Usia 6 Bulan: PCV 3 + Influenza 1
- Usia 7 Bulan: Influenza 2
- Usia 12-15 Bulan: PCV 4
Karena jadwal sudah dibuat maka sebaiknya imunisasi dilakukan tepat waktu, namun bisa ditunda jika terjadi sesuatu
Dilansir dari Kompas yang mengutip pernyataan seorang konsultan respirologi anak, Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita, Msc, PhD, Sp. A(K) saat sesi Live Instagram IDAI menyatakan bahwa imunisasi hendaknya dilakukan sesuai dengan jadwal demi mengurangi kemungkinan terjadinya infeksi pada sela waktu yang ada.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan seperti faktor tempat tinggal apakah masuk zona merah atau masih aman.
Ia menambahkan bahwa jika situasi sedang tak memungkinkan seperti jika posyandu atau puskesmas tutup maka bisa ditunda tapi harus dilakukan sesegera mungkin.
Jika fasilitas kesehatan (faskes) yang biasa digunakan untuk imunisasi tutup, maka imunisasi bisa didapatkan di faskes lain
Dikutip dari hipwee, jika faskes yang biasa digunakan untuk imunisasi tutup, maka imunisasi bisa didapatkan di faskes lain dengan catatan tempat tersebut harus bersih dan luas serta memiliki pelayanan yang lengkap.
Jangan lupa untuk tetap melakukan pembatasan jarak dengan peserta imunisasi yang lain. Jangan lupa juga untuk membawa catatan lengkap imunisasi agar bisa dicek.
Yang tak kalah penting adalah selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir saat datang dan akan pergi imunisasi serta tetap pakai masker selama di luar rumah. Kamu juga perlu menunggu 30 menit sebelum melakukan sesuatu untuk menunggu apakah ada reaksi alergi pada si kecil setelah imunisasi.
Jadi, jika memungkinkan imunisasi sebaiknya tetap dilakukan sesuai jadwal dan aturan. Namun, jika memang sangat bahaya dan tidak memungkinkan tak apa ditunda terlebih dahulu asal segera dilakukan jika sudah memungkinkan atau sebelumnya, bisa berkonsultasi dulu ke dokter anak langganan jika bisa dihubungi.
Semoga ini bisa menjawab rasa bimbang pada ayah dan bunda di luar sana ya.