Sumpah Pemuda, dari sumpah persatuan menuju ujian peradaban

Suaramuslim.net – Setiap 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, pidato tentang persatuan disampaikan.

Namun, ada pertanyaan yang patut kita ajukan: apakah persatuan yang kita rayakan setiap tahun sungguh-sungguh hidup dalam cara kita memperlakukan sesama, mengelola perbedaan, dan membangun masa depan bangsa?

Pertanyaan itu penting karena Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa bersejarah. Ia adalah keberanian mengambil keputusan besar ketika Indonesia bahkan belum berdiri sebagai negara merdeka.

Pada 27–28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai organisasi berkumpul di Batavia, kini Jakarta, dalam Kongres Pemuda II.

Mereka datang dengan latar belakang suku, daerah, dan organisasi yang berbeda. Ada Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, serta berbagai perkumpulan pemuda lainnya.

Kongres itu diprakarsai Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), dengan Sugondo Djojopuspito sebagai ketua dan Muhammad Yamin sebagai sekretaris.

Kongres berlangsung di tiga tempat. Pembicaraan mereka bukan semata-mata tentang bagaimana mempertahankan identitas kelompok masing-masing, melainkan bagaimana membangun cita-cita kebangsaan yang lebih besar.

Pada penutupan kongres, W.R. Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan biola.

Bayangkan keberanian itu. Mereka belum memiliki republik, belum mempunyai pemerintahan sendiri, bahkan belum menikmati kebebasan politik seperti yang kita kenal sekarang. Namun, mereka telah membayangkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan: Indonesia.

Persatuan bukan berarti keseragaman

Para pemuda 1928 tidak menunggu semua perbedaan menghilang sebelum menyepakati Indonesia. Mereka justru menjadikan perbedaan sebagai kenyataan yang harus dilampaui melalui tujuan bersama.

Persatuan lahir bukan karena mereka sama dalam segala hal, melainkan karena mereka sepakat bahwa masa depan bersama lebih penting daripada sekat-sekat yang memisahkan.

Di sinilah pelajaran yang sering luput dari peringatan Sumpah Pemuda. Persatuan bukan kewajiban untuk selalu sepakat.

Persatuan adalah kemampuan untuk berbeda tanpa saling meniadakan, mengkritik tanpa membenci, dan memperjuangkan kepentingan tanpa merusak kehidupan bersama.

Sayangnya, semangat itu tidak otomatis terpelihara hanya karena kita memiliki negara, bendera, bahasa nasional, dan lagu kebangsaan.

Persatuan juga diuji oleh ketimpangan, ketidakadilan, politik identitas, serta kecenderungan memperlakukan orang yang berbeda pandangan sebagai lawan yang harus disingkirkan.

Kita dapat bangga menyebut diri satu bangsa, tetapi kebanggaan itu kehilangan makna jika sebagian warga merasa tidak memperoleh kesempatan yang adil.

Kita dapat berbicara tentang gotong royong, tetapi semangat itu melemah ketika kepentingan kelompok lebih diutamakan daripada kepentingan publik.

Kita dapat menyerukan persatuan, tetapi seruan tersebut menjadi kosong apabila kritik dianggap sebagai permusuhan dan kekuasaan tidak bersedia dikoreksi.

Persatuan yang sehat bukan persatuan yang membungkam pertanyaan. Sebaliknya, ia memerlukan keberanian untuk mengakui kekurangan dan memperbaiki keadaan.

Dunia makin dekat, mengapa kita mudah terpecah?

Tantangan itu semakin rumit dalam era digital. Jarak geografis menyusut, informasi bergerak seketika, dan jutaan orang dapat berkomunikasi melintasi batas dalam hitungan detik.

Data APJII tahun 2025 yang dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai sekitar 229,4 juta orang, dengan tingkat penetrasi 80,66 persen.

Namun, keterhubungan tidak selalu berarti kedekatan. Kita bisa terhubung dengan jutaan orang, tetapi hanya mendengarkan mereka yang sependapat.

Kita bisa memperoleh informasi tanpa batas, tetapi terjebak dalam kabar bohong, provokasi, dan ruang gema yang terus menguatkan prasangka sendiri.

Teknologi yang seharusnya memperluas perjumpaan justru dapat mempersempit cara kita memahami orang lain.

Di ruang digital, perbedaan pendapat kerap berubah menjadi penghinaan. Potongan informasi lebih cepat menyebar daripada pemeriksaan fakta. Orang dinilai dari identitas dan afiliasinya sebelum gagasannya sungguh-sungguh dipahami.

Dalam keadaan seperti itu, ancaman terhadap persatuan tidak selalu datang dalam bentuk konflik terbuka. Ia dapat tumbuh perlahan melalui kebiasaan merendahkan, menyebarkan kebencian, dan menolak mendengar.

Karena itu, tantangan generasi muda hari ini bukan sekadar menguasai teknologi. Mereka juga harus memiliki kecakapan memilah informasi, kedewasaan berdialog, keberanian memeriksa kebenaran, dan tanggung jawab atas apa yang disebarkan.

Kebebasan berekspresi perlu dijaga, tetapi kebebasan itu tidak membebaskan siapa pun dari tanggung jawab moral.

Sumpah yang harus diwujudkan

Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya menjadi kesempatan untuk menguji diri, bukan hanya mengenang pendahulu.

Apakah pendidikan telah membuka kesempatan yang layak bagi anak-anak dari berbagai latar belakang?

Apakah generasi muda memperoleh ruang untuk berpartisipasi, bekerja, berkarya, dan menentukan masa depan?

Apakah ruang publik kita memberi tempat bagi perbedaan yang sehat? Apakah kebijakan negara sungguh-sungguh memperkuat rasa keadilan dan kepemilikan bersama atas Indonesia?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat dijawab dengan upacara. Jawabannya harus direalisasikan dalam kebijakan yang adil, pendidikan yang bermutu, kesempatan kerja yang lebih luas, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, serta ruang digital yang menghargai kebenaran dan martabat manusia.

Para pemuda 1928 telah menunjukkan bahwa persatuan memerlukan visi, keberanian, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas sekat-sekat kelompok.

Generasi sekarang menghadapi tantangan berbeda, tetapi tanggung jawab dasarnya tetap sama: yaitu memastikan bahwa Indonesia bukan sekedar nama yang kita banggakan, melainkan rumah bersama yang layak dihuni semua warganya.

Maka, Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai kalimat yang kita hafalkan setiap Oktober. Ia harus menjadi ukuran untuk menilai tindakan kita sepanjang tahun. Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak memiliki perbedaan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan keadilan dan kemanusiaannya.

Jika para pemuda 1928 berani menyatukan langkah untuk melahirkan Indonesia, tugas kita hari ini adalah menjaga agar Indonesia tidak kehilangan makna di tangan generasi yang mewarisinya.

Ulul Albab
Dewan Pakar ICMI Jatim

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.