Revisi: Cuti Bersama dan Hari Libur 2020 Bertambah

Revisi: Cuti Bersama dan Hari Libur 2020 Bertambah

Kalender. Foto: wowkeren.com

Suaramuslim.net – Pemerintah merevisi ketentuan mengenai cuti bersama dan hari libur pada tahun 2020. Revisi itu menambah jumlah hari libur pada tahun 2020 dari 20 hari menjadi 24 hari. Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan revisi terhadap ketentuan mengenai cuti bersama 2020 dan hari libur tahun ini tersebut sudah ditetapkan bersama oleh tiga menteri.

Pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.

Penambahan 4 (empat) hari libur tersebut, sesuai SKB 3 Menteri, adalah 28 dan 29 Mei, 21 Agustus, serta 30 Oktober 2020.

Rinciannya, cuti bersama pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah bertambah dua hari setelah lebaran, yakni 28 dan 29 Mei 2020. Jadi, total hari libur dan cuti bersama Idul Fitri menjadi 26-29 Mei 2020.

Cuti Bersama juga ditambahkan pada Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1442 yakni 21 Agustus 2020. Sementara Maulid Nabi Muhammad ditambahkan cuti bersama pada 30 Oktober 2020.

Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang telah ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri:

Libur Nasional:

  1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi.
  2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili.
  3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942.
  5. 10 April, Wafat Isa Al Masih.
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional.
  7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564.
  8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.
  9. 24-25 Mei, Hari Raya Idulfitri 1441 H.
  10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.
  11. 31 Juli, Hari Raya Iduladha 1441 H.
  12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI.
  13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H.
  14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember, Hari Raya Natal.

Perubahan Cuti Bersama

  1. Sebelumnya Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idulfitri menjadi 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei.
  2. Hari Jumat, 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
  3. Hari Jumat, 30 Oktober, Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
  4. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal. 

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment