Demo Omnibus Law, Getol Jatim: Tolak RUU Cipta Kerja

Demo Omnibus Law, Getol Jatim: Tolak RUU Cipta Kerja

Beberapa buruh mulai berdatangan dan ikut aksi di Sidoarjo, foto: Teguh Imami/Suaramuslim.net

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat buruh dan mahasiswa di Jatim menolak RUU Omnibus Law. Mereka melakukan aksi di jalanan Bundaran Waru dari arah selatan barat dan timur Sidoarjo.

Pantauan di lokasi dari elemen buruh ada FSKEP-KSPI, SPSI, FSPMI dan beberapa elemen lainnya. Aksi ini juga diikuti oleh para mahasiswa. Sementara aparat kepolisian sudah menunggu kedatangan para massa sejak pukul 09.00 WIB.

Dalam aksi ini, yang dituntut ada dua hal. Pertama, menuntut kepada presiden untuk menarik dan membatalkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (CIKER) yang sudah diserahkan ke DPR. Kedua, menuntut DPR RI menghentikan pembahasan draf RUU Cipta Kerja.

Sementara itu Ketua FSKEP, Sunandar mengatakan bahwa memang aksi ini diagendakan di sekitaran Bundaran Waru karena dianggap sebagai tempat yang strategis untuk menyampaikan aspirasinya, baik ke pemerintah maupun ke masyarakat. Aksi ini dinamai GETOL, Gerakan Tolak Omnibus Law.

“Omnibus Law penting untuk dipertegas dan kami menolak tegas karena di dalamnya ada poin-poin yang mendegradasi hak-hak buruh. Aksi di sini supaya didengar pemerintah pusat yang saat ini akan membahas rapat paripurna awal omnibus Law,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/3).

“Upah kesepakatan kalau ditetapkan akan jadi persoalan yang tidak ada jaminan. Kalau upah minimum provinsi ditetapkan kita bisa dibayar Rp1,7 juta sementara UMK sekarang kan Rp4,2 juta. Kemudian jaminan sosial tidak ada yang dapat karena rata-rata di dalam omnibus terkait tentang menjadi pekerja tetap tidak ada, hanya pekerja kontrak,” lanjutnya.

“Hari ini pemanasan di Jatim dan serentak di Indonesia, semuanya hari ini bergerak karena menyangkut masa depan. Bilamana suara kami tidak didengarkan kami akan bikin gerakan yang lebih besar.” Pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment