Suaramuslim.net – Islam melarang keras praktik riba, dalam bentuk dan alasan apapun. Hal ini disebabkan karena riba bisa mengakibatkan berbagai kerugian pelakunya.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al Baqarah ayat 278 dengan sangat tegas melarang praktik riba ini, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.”
Dalam surat itu, Allah menantang iman manusia dengan kalimat “jika kamu beriman” pada surat Al Baqarah 278. Kalimat ini seolah mempertanyakan keimanan seseorang jika ia masih bergelut dengan aktivitas yang berkaitan dengan riba.
Selain itu Allah ta’ala juga mengingatkan bahwa harta riba yang tidak akan membawa keberkahan hidup, “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan penegasan bahwa Allah akan melaknat semua pelaku yang melakukan riba yang diperkuat dengan hadis yang memiliki arti sebagai berikut, “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, ‘Mereka semua itu adalah sama’.”(HR. Muslim).
Dalam hadist yang lain, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598). Dalil-dalil tersebut membawa hukum bahwa riba adalah haram.
Riba, Menyulitkan Kehidupan Seseorang
Setidaknya ada dua aspek kerugian riba. Pertama, kerugian pada aspek keimanan. Secara terang-terangan Allah menghubungkan antara keimanan dengan riba. Artinya, Pratik riba ini akan mempengaruhi keimanan seeorang. Bahkan Allah ta’ala mempertanyakan keimanan seseorang yang melakukan praktik riba ini. Jika keimanan dipertanyakan, lalu bagaimana nasib kita di akhirat kelak?
Kedua, Kerugian pada aspek duniawi, praktik riba akan mengancam keberkahan hidup. Ini tentu saja terkait dengan kemudahan rezeki, kemudahan dalam berbagai kesulitan hidup dan seterusnya. Di sisi sosial pun, pelaku riba akan terpinggirkan karena ia menjadi orang yang mempersulit orang lain, merugikan orang lain.
Dari paparan di atas, riba mutlak dijauhi. Semua hal yang dilarang Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan membawa kesulitan bagi manusia. Riba salah satunya.
Kontributor: Khoirun Nisa
Editor: Muhammad Nashir