Santripreneur 2021, Komitmen IndiHome Menciptakan Kekuatan Ekonomi Santri Berkelanjutan Resmi Diluncurkan

Santripreneur 2021, Komitmen IndiHome Menciptakan Kekuatan Ekonomi Santri Berkelanjutan Resmi Diluncurkan

Peluncuran IndiHome Santripreneur 2021 di Telkom Landmark Tower, Surabaya (28/04/21).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Telkom Indonesia Regional V meluncurkan program IndiHome Santripreneur 2021, kompetisi ide bisnis untuk santri-santriwati di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Rabu (28/4/21) di Telkom Landmark Tower Surabaya.

Deputy EVP Marketing Telkom Indonesia Regional V, Iwan Rusdarmono dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini merupakan implementasi dari misi kreatifitas IndiHome.

Iwan menyebut pihaknya memilih komunitas pengusaha santri dan tidak komunitas pengusaha secara umum, karena program di luar komunitas santri sudah sangat banyak kompetisi serupa.

“Telkom memberikan perhatian khusus kepada santri yang menjadi bagian penting agen pembangunan negeri ini agar semakin memiliki daya saing,” ujarnya.

Santripreneur adalah komitmen dari IndiHome untuk menciptakan kekuatan ekonomi santri yang berkelanjutan, melalui program pendampingan kewirausahaan untuk mempercepat pertumbuhan dan keberhasilan wirausaha, bekerja sama dengan Suara Muslim Radio Network.

Tim yang memenuhi kriteria akan mendapatkan pendampingan intensif oleh para mentor untuk mempertajam perencanaan bisnisnya. Dan yang lolos sebagai pemenang dalam 3 besar akan mendapat hadiah dalam bentuk uang pembinaan total 50 juta rupiah.

Pendaftaran Santripreneur dimulai 28 April sampai akhir Mei 2021 melalui link http://indihome.co.id/SantripreneurIndiHome.

Adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi peserta dalam Santripreneur Business Idea Competition ini adalah:

  1. Laki-laki/wanita berusia 17-27 tahun.
  2. Peserta dalam bentuk tim/grup, di mana 1 tim/grup terdiri atas 3 orang santri/santri
  3. Masih berstatus atau pernah sebagai santri/santriwati di salah satu pesantren di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara.
  4. Memiliki bukti valid menjadi/pernah menjadi santri/santriwati di salah satu pesantren di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, misal dalam bentuk Nomor Induk Santri, ijazah dll.

 

Reporter: Edi Hariyanto
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment