Saudi Setop Jemaah Umrah Karena Corona, Kemenag Jatim: Travel Tidak Akan Disanksi

Saudi Setop Jemaah Umrah Karena Corona, Kemenag Jatim: Travel Tidak Akan Disanksi

Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2019, Ini Jumlahnya
Ilustrasi jemaah Haji (Foto: Istimewa)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona ke wilayahnya. Langkah itu di antaranya menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah dan ziarah Mesjid Nabawi.

Hal ini berimbas pada calon jemaah umrah asal Indonesia. Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim, Mahsun Zain saat ditemui Suaramuslim.net pada Kamis (27/2) mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pusat, namun juga melakukan pengawasan.

“Ini baru saja kami keluar dari Bandara Juanda untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami yakni pengawasan, pemantauan. Setelah kami melakukan pengawasan di Bandara Juanda Surabaya ada beberapa jemaah yang akan melangsungkan perjalanan ibadah umrah menuju ke Jeddah. Sekitar pukul 10.30 jemaah berangkat menggunakan maskapai Saudi Arabia Airline,” ujarnya.

Mahsun menyebut, jemaah umrah ataupun bukan, siapa pun dia, ketika memasuki sebuah negara dan negara itu ada kondisi yang sangat luar biasa seperti perang, bencana, atau juga wabah dan ketentuan larangan masuk disampaikan oleh daerah tersebut, maka siapa pun tentu tidak akan bisa masuk.

“Para jemaah atau siapa pun yang akan datang ke negara tersebut harus mengikuti prosedur yang ada di sana dan kami juga masih menunggu informasi dari pusat seperti apa kelanjutan kasusnya,” lanjutnya.

Mahsun menyebut, pihaknya belum tahu apakah ketika jemaah sudah di Saudi harus kembali lagi ke Indonesia.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan ini. Kami hanya meneruskan informasi dan ketentuan yang ada dari pusat,” katanya.

Menurut Mahsun, jika ada travel yang tidak bisa memberangkatkan jemaah karena peristiwa ini, mereka tidak akan diberikan sanksi.

Izin penyelenggaran ibadah umrah atau PPIU masih tetap aman, imbuhnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan PPIU pihaknya akan memberikan sanksi. Contoh pelanggarannya seperti waktunya berangkat tetapi tidak jadi berangkat, menelantarkan jemaah.

“Sedangkan yang terjadi saat ini bukan karena menelantarkan, tetapi dari negara yang dituju memang ada ketentuan seperti itu. Kecuali jika kondisi di Arab Saudi aman-aman saja kemudian tidak memberangkatkan dan menelantarkan tentu kami akan memberikan sanksi,” tutupnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment