JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memutuskan menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, berimbas ke aktivitas bisnis umrah di Indonesia.
Kebijakan tersebut membuat pelaku travel harus membatalkan rencana memberangkatkan sejumlah jemaahnya yang terlanjur dijadwalkan dalam beberapa waktu kedepan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) mengimbau para travel anggotanya untuk mengupayakan agar jemaahnya sabar.
“Sejumlah jemaah yang sudah terlanjur menyetorkan dana untuk berangkat umrah ke perusahaan travel penyelenggara umrah, diharapkan memahami kondisi ini dengan bersabar serta bertawakkal,” ujar Joko Asmoro selaku Ketua DPP Amphuri, Kamis (27/2).
Selanjutnya Joko mengatakan, solusi penjadwalan ulang masih akan mungkin terjadi. Namun ia mengakui jika ingin melakukan refund atau pembatalan, maka itu bukan hal yang mudah.
“Tentunya kita berharap penyelenggara umrah bila ada jemaah yang batal tetap diurus proses pembatalannya, mohon dimaklumi bahwa pembatalan tidak mudah,” terangnya.
Joko menambahkan, uang para calon jemaah umrah sudah berada di pihak-pihak terkait seperti maskapai dan hotel di Arab Saudi. Proses pergantian jadwal maupun pembatalan membutuhkan waktu yang lama.
“Paling cepat dua bulan kali ya, tergantung juga dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Namun ia memastikan pihaknya akan terus membantu para calon jemaah umrah untuk melakukan penjadwalan ulang. Joko pun mengakui potensi kerugian sangat besar dalam pembatalan keberangkatan.
“Sekitar 150 ribu sampai 200 ribu jemaah umrah yang akan tertunda,” ucapnya.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, AMPHURI mencatat sebanyak 290 jemaah yang sedianya akan diberangkatkan selama 1 Maret hingga 15 Maret 2020 mendatang. Dengan kebijakan Arab Saudi tersebut, mau tidak mau semuanya terancam dijadwal ulang.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir