Sekjen MPR Bantah Pengakuan Saraswati Terkait Do’a Kristiani di Sidang Paripurna

Sekjen MPR Bantah Pengakuan Saraswati Terkait Do’a Kristiani di Sidang Paripurna

Sekjen MPR Bantah Pengakuan Saraswati Terkait Do'a Kristiani di Sidang Paripurna
Politisi Gerindra Saraswati Djojohadikusumo (Foto: istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Saat ini ramai diperbincangkan mengenai pembacaan doa dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan pada hari Jumat, 27 September 2019.

Pasalnya, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan Prabowo Subianto merasa dihalang-halangi oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan untuk melakukan doa secara Kristiani.

Dalam rapat paripurna tanggal 27 September 2019 itu terlihat, Zulkifli Hasan yang kemudian membacakan doa.

Menurut Saraswati saat itu telah disepakati bahwa yang membacakan doa adalah perwakilan Gerindra yang dibacakan olehnya secara Kristiani.

“Saat Indonesia Raya dinyanyikan, air mata tidak tertahankan lagi. Setelah saya jelaskan di medsos grup fraksi, para pimpinan mendukung sikap saya dan dimulai dari Bapak Sufmi Dasco dan Bapak Heri Gunawan, lalu saya, kami berjalan keluar sebagai sikap kami pada pemikiran pimpinan sidang,” kata Saraswati pada Jumat (27/9).

Atas kejadian ini fraksi Gerindra melakukan walk out.

Namun hal ini dibantah oleh Sekretaris Jendral MPR RI. Berikut penjelasan Sekretaris Jendral MPR RI atas pengakuan Saraswati.

(1) Fraksi Gerindra memang mengajukan Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa menurut Agama Kristiani dalam agenda resmi kenegaraan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019;

(2) Sebelum Sidang Paripurna MPR tanggal 27 September 2019, Pimpinan MPR membahas dan mempertimbangkan usulan Fraksi Partai Gerindra tersebut dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Pimpinan MPR langsung dalam hal ini Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI;

(3) Kemudian, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Gerindra, Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan pimpinan MPR lainnya maka Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Ketua Sidang Paripurna MPR, Bapak Zulkifli Hasan.

(4) Konvensi kenegaraan sejak negara Indonesia merdeka sampai dengan sekarang, bahwa setiap acara resmi kenegaraan termasuk dalam acara resmi kenegaraan di MPR RI yang ditutup dengan acara pembacaan doa, selalu dipimpin oleh pemimpin doa laki laki dan menurut tata cara Agama Islam.

Demikian penjelasan kami. Semoga semua pihak dapat memahami secara lebih proporsional terkait hal dimaksud.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: MUhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment