Selain BPJS, Ini Tarif yang Bakal Naik, Sabar ya!

Selain BPJS, Ini Tarif yang Bakal Naik, Sabar ya!

Suaramuslim.net – Pemerintah telah menyiapkan beberapa kenaikan tarif yang harus diterima masyarakat pada 2020.

1. Iuran BPJS Kesehatan
Berlaku pada 1 Januari 2020
Penerima Bantuan Iuran: Sebelum kenaikan 23 ribu/jiwa setelah kenaikan 42 ribu/jiwa

2. Cukai Rokok
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok naik 23%, harga jual eceran pun naik 35%

3. Listrik Pelanggan 900 VA
Pemerintah sepakat menghapus subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA. Mulai tahun 2020, pelanggan akan kena penyesuaian tarif.

4. Cukai Plastik
Menkeu Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai plastik 30 ribu/kg. Setelah dikenakan cukai, nantinya harga jual kantong plastik menjadi 450-500 rupiah per lembar.

5. Ojek Online
Kemenhub resmi memberlakukan tarif baru ojek online di seluruh Indonesia. Kenaikan tarif ojol ini mulai berlaku tanggal 2 September 2019 berdasarkan Kepmenhub nomor 348 tahun 2019.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment