Seluruh Ormas Agama di Indonesia Sepakat RUU HIP Mereduksi Pancasila

Seluruh Ormas Agama di Indonesia Sepakat RUU HIP Mereduksi Pancasila

Seluruh Ormas Agama di Indonesia Sepakat RUU HIP Mereduksi Pancasila
Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah saat menyampaikan pernyataan bersama tujuh ormas agama resmi di Indonesia menanggapi RUU HIP, Jumat (3/7/2020).

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kumpulan tujuh ormas berbagai agama resmi di Indonesia sepakat Pancasila secara konstitusional kedudukan dan fungsinya sudah sangat kuat sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah Pancasila.

Hal ini mereka sampaikan dalam menyikapi RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menuai penolakan.

Ketujuh ormas terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) yang menggelar pernyataan bersama pada Jumat (3/7).

Mereka menyebut rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif,” tegas pernyataan tersebut.

“Yang lebih diperlukan adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia serta implementasi dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara,” kata mereka.

Menanggapi pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP, kumpulan ormas seluruh agama resmi di Indonesia ini meminta DPR RI menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan.

Pernyataan ditutup dengan imbauan kepada semua pihak agar saling memperkuat persatuan dan bekerjasama mengatasi wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai.

Reporter: Chamdika Alifa
Editor: Muhammad Nashir
Copyright © 2020 suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment