Suaramuslim.net – Polemik konsep Perundang-undangan ala Presiden Joko Widodo yang kita kenal dengan istilah Omnibus Law belum usai sejak awal Presiden menginginkan agar segera disahkan. Belakangan gelombang penolakan justru datang dari buruh dan sejumlah elemen masyarakat karena ada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.
Apa sebetulnya problematika dari pembentukan RUU Omnibus Law? Sudahkah dalam pembentukannya RUU Omnibus Law menopang prinsip demokrasi? Benarkah banyak blunder hanya untuk kepentingan mengundang investasi sebanyak-banyaknya?
Ranah Publik Radio Suara Muslim Surabaya 93.8 FM mengajak Anda membahasnya bersama dua narasumber, Dr. Asri Wijayanti, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya) dan Agus Supriyanto, SH (Pengurus DPW FSPMI Jatim Bid. Advokasi & Aksi).