DUBAI (Suaramuslim.net) – Sebuah perusahaan di Uni Emirat Arab (UAE) memecat dan mendeportasi seorang karyawan karena diduga merayakan pembunuhan massal di masjid-masjid di Selandia Baru pekan lalu.
“Pada akhir pekan lalu, seorang karyawan Transguard membuat komentar-komentar yang menghasut di Facebook pribadinya dengan merayakan serangan tercela terhadap masjid-masjid itu di Christchurch, Selandia Baru,” kata perusahaan keamanan Transguard dalam pernyataannya seperti yang dilansir Reuters, Selasa (19/3).
“Kami punya kebijakan tanpa toleransi bagi penggunaan media sosial tak pantas, dan sebagai akibat tindakannya orang itu segera diberhentikan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses,” kata Greg Ward, pimpinan perusahaan.
Selain dipecat, ia mengatakan karyawan tersebut dideportasi oleh pemerintah UAE. Transguard, merupakan anak perusahaan Emirates Group, tidak mengungkapkan komentar-komentar karyawan tersebut yang diunggah di halaman Facebook-nya. Nama, asal negara dan posisi karyawan juga tak diungkap.
Para pejabat pemerintah UAE belum menanggapi permintaan untuk berkomentar. Seorang wanita juru bicara kelompok perusahaan itu mengatakan pihaknya tak punya keterangan untuk menambahkan pernyataan Transguard.
UAE telah mengutuk serangan itu dan menyatakan bela sungkawa kepada keluarga korban dan Selandia Baru.
Dalam serangan teroris di dua masjid Selandia Baru, 50 orang telah meninggal dunia. Peristiwa itu tersebut merupakan kasus penembakan terburuk dalam sejarah Selandia Baru.
Brenton Tarrant, warga Australia yang berusia 28 tahun dan tinggal di Australia, pada Sabtu didakwa melakukan pembunuhan.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir