CIREBON (Suaramuslim.net) – Muhammad Rozian (17), santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat meninggal dunia setelah ditusuk seorang pria bertato. Menurut keterangan Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Ali Mashar, SH, seorang santri atas nama Mohammad Rozian ditusuk di seberang toko buku Gramedia Jl Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.
Kronologinya berawal dari Jumat (6/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB, Rozian bersama temannya yaitu Qisthan Gazhi sedang duduk di pinggir jalan di depan Bank Mandiri Syariah, tepat di seberang toko buku Gramedia. Menurut Qisthan, dirinya bersama Rozian sedang menunggu kedatangan ibunda Rozian dari Kalimantan yang akan berkunjung ke pondoknya dan mereka janjian bertemu di seberang Gramedia.
“Selang waktu antara pukul 20:30 sampai 21:00 WIB, datang dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor matic, kemudian menghampiri korban dan saksi di lokasi kejadian. Salah satu orang turun, dengan ciri-ciri menggunakan kaos berwarna putih dan celana jeans, ada tatonya di leher kanan dan kiri serta di seluruh bagian tangan,” ujar Mashar dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).
Menurut Mashar, Qisthan yang melihat orang bertato itu membawa pisau dan menodongkannya ke Rozian. Qisthan pun berlari ke arah utara bermaksud untuk meminta tolong kepada orang di sekitar lokasi kejadian.
“Tidak lama kemudian, setelah saksi meminta tolong, korban sudah dalam keadaan tertidur dengan memegang dada sebelah kanan, dan mengeluarkan darah dari mulut dan dadanya. Diduga korban ditusuk menggunakan pisau yang dibawa oleh orang bertato yang menghampiri korban dan saksi di lokasi,” ujar Mashar.
Tidak lama setelah penusukan itu, ibunda Rozian yang baru datang dari Kalimantan tiba di dekat lokasi kejadian, dan mengenali korban yang tergeletak dengan luka tusuk di dada sebelah kanan adalah anak kandungnya. Lalu ibunda Rozian bersama Qisthan membawa korban ke Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pengobatan.
“Namun sesampainya di Ruang UGD Rumah Sakit Gunungjati, korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah akibat luka tusuk di dada sebelah kanan dan sempat muntah darah beberapa kali,” terang Mashar.
Atas kejadian itu, kepolisian langsung melakukan cek dan olah TKP serta melakukan dokumentasi dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Adapun penanganan perkara, ungkap Mashar, selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Resor Kriminial (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, hasil koordinasi antara Kapolsek Utara Barat dengan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Hingga berita ini diturunkan, dikutip dari Radar Cirebon, Polres Cirebon Kota telah menangkap kedua pelaku dan keduanya saat ini ditahan di Mapolresta Cirebon. Kedua pelaku diancam dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir