Sucikan Harta dan Jiwamu dengan Berzakat di Bulan Ramadhan

Sucikan Harta dan Jiwamu dengan Berzakat di Bulan Ramadhan

Sucikan Harta dan Jiwamu dengan Berzakat di Bulan Ramadhan

Suaramuslim.net – Alkisah ada seorang pengusaha kaya raya. Hari demi harinya hampir tak pernah lepas dari hura-hura, berjudi, dan bermaksiat. Hingga suatu ketika lelaki tadi mendapatkan teguran dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Bisnis yang selama ini dijalankannya tiba-tiba mengalami masalah besar yang menyebabkan bangkrut. Semua karyawan di perusahaannya pergi. Hidupnya seketika bagai maling yang diburu. Tiap hari selalu saja ada dept collector yang mencarinya untuk menagih hutang.

Suatu ketika lelaki itu bertemu dengan seorang ustadz. Dia menceritakan semua musibah yang dialaminya. Di hadapan ustadz, dia menyadari bahwa semua musibah yang dialaminya itu tak lain adalah teguran atas segala dosa yang selama ini dilakukanya.

Sang ustadz lantas memberikan nasihat kepada lelaki itu agar segera bertaubat, memohon ampun secara sungguh-sungguh kepada Allah subhanahu wa ta’ala atas segala dosa masa lalu dan berjanji tidak mengulangi perbuatan riba, berjudi, dan hura-hura.

Seperti nasehat ustadz, laki-laki itu rajin mengerjakan kewajibannya sebagai seorang Muslim. Dia mulai terbiasa mengerjakan sholat berjamaah di masjid, berbuat baik, mengikuti majlis dzikir, dan amalan baik lainya. Sayangnya, kehidupannya tak kunjung membaik. Di dalam hati laki-laki itu terbersit keraguan atas nasehat ustadz. Bukankah dia sudah bertaubat, menjauhi larangan Allah dan selalu menjalankan segala perintah Allah subhanahu wa ta’ala?

Merasa tak terima dengan masalah demi masalah yang dilaluinya, laki-laki itu kembali menemui sang ustadz. Dia langsung bertanya dengan sedikit nada protes. Mendengar keluhan laki-laki itu, sang ustadz tersenyum lirih sambil kemudian berkata. “ Allah subhanahu wa ta’ala bukan tidak sayang kepada kamu, mungkin Allah bermaksud mensucikan seluruh hartamu dengan cara mengambil sisa kekayaanmu yang tidak halal itu”, ungkap sang ustadz.

Ustadz pun lanjut memberikan ilustrasi dengan sebuah gelas yang berisi seperempat air kopi. Kemudian dimasukkan air mineral ke dalam gelas tersebut. Apa yang terjadi? Air mineral yang berwarna putih bersih melebur bersama air kopi, sehingga warnanya pun menjadi gelap. Air mineral itu akan tetap putih asalkan sisa kopi dalam gelas tadi dikeluarkan, lalu gelas dicuci bersih.

Nasehat yang disampaikan oleh sang ustadz rupanya langsung menusuk di alam bawah sadar laki-laki tersebut. Tak ada komentar apapun yang keluar dari mulutnya. Dalam diamnya, laki-laki itu seakan mendapatkan pemahaman sepenuhnya mengenai ujian yang dihadapinya itu.

Penyucian Diri dan Jiwa

Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari sepenggal kisah hidup seseorang di atas. Salah satunya berkenaan dengan penyucian harta benda. Selama setahun ke belakang, mungkin ada secuil rezeki yang kita peroleh kurang berkah, alias bersentuhan dengan riba atau bisa jadi itu hasil korupsi ringan. Misalnya saja seorang karyawan yang bersantai atau bolos kerja, sementara di akhir bulan dia mendapatkan gaji penuh. Maka, bisa dikatakan si pegawai melakukan korupsi waktu, dan sebagian gaji yang diperolehnya tentu lah tidak baik.

Maka, sebagai upaya penyucian diri dan jiwa, Allah mewajibkan umat Islam mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Dalam hukum Islam, zakat terbagi menjadi dua jenis. Pertama, zakat harta (zakat mal), berupa harta jenis tertentu seperti emas, perak, hewan ternak, hasil pertanian, yang dikeluarkan jika telah mencapai jumlah (nishab) dan waktu (haul) tertentu. Kedua zakat fitrah, yaitu sejumlah harta yang dikeluarkan setelah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

Khusus poin terakhir, untuk menyempurnakan puasa selama Ramadhan, umat Muslim memiliki kewajiban membayar zakat fitrah sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri. Dengan kata lain, setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak kecil hingga orang tua, yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah dititipkan, wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Perintah untuk menunaikan zakat fitrah diatur dalam Al Quran surat At Taubah ayat 103 yang berbunyi:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

Zakat akan menyebabkan keberkahan dan kebaikan pada harta dan jiwa, serta diharapkan dapat menyuburkan sifat kebaikan yang bersemayam dalam hati nurani seseorang. Kewajiban terkait zakat fitrah bukan hanya bermuatan ibadah, karena perintah langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala, melainkan juga menyentuh dimensi sosial masyarakat.

Salah satu spirit yang terkandung dalam kewajiban berzakat adalah untuk pengentasan kemiskinan, memupuk rasa kepedulian sosial kepada golongan bawah, serta bentuk syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala atas segala harta yang dimilikinya, dan berharap agar harta kekayaan tersebut bersih dan suci.

Beberapa ulama menyebut zakat fitrah sebagai zakat jiwa. Artinya zakat untuk menyucikan jiwa pada akhir bulan Ramadan. Caranya dengan mengeluarkan sebagian harta, bisa berupa makanan pokok atau sejumlah uang untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Mereka adalah sebagaimana disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surat At-Taubah Ayat 60,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”

Dengan menunaikan kewajiban zakat, pada dasarnya kita telah menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan sekaligus menyucikan jiwa serta harta benda dari segala macam dosa, sehingga lepas Ramadhan diri dan jiwa kita kembali bersih, layaknya bayi yang baru terlahir di bumi.

Kontributor: Siti Aisah*
Editor: Oki Aryono

*Lulusan S1 Ilmu Komunikasi Unair

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment